Polda Jateng Amankan Sabu dan Ekstasi Senilai Miliaran, Ungkap Jaringan Narkotika Internasional

Polda Jateng bekuk pelaku narkotika jenis sabu
Sumber :

Viva Semarang – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu dan ekstasi trans nasional. Dalam pengungkapan ini, pihak kepolisian berhasil menyita sabu seberat 18,73 kg dan ekstasi sebanyak 2.425 butir. 

Polda Jateng Ringkus Mantan Polisi yang Diduga Jadi Bandar Sabu di Grobogan

Wakapolda Jateng Brigjen Pol. Agus Suryonugroho dalam konferensi pers menjelaskan kronologis ungkap kasus pada tanggal 21 agustus 2024 pukul 03.00 wib. telah diamankan tersangka MNA dari Kalimantan di Pelabuhan Tanjung emas semarang. 

 

Sekda Jateng Dorong Generasi Muda Kembangkan Pertanian Modern

“Pelaku diamankan berikut barangbukti dengan menumpang dikapal yang nantinya barang tersebut akan diserahkan kepada tersangka lainnya IS dari Surabaya,” jelas Wakapolda Selasa (27/8/2024).

 

Bank Indonesia Kirim Tim Ekspedisi Untuk Pasok Rupiah ke Karimunjawa

Wakapolda menambahkan Modus dari pelaku menjadi penumpang dari kapal tersebut mendapat pesan dari inisial B (Kalimantan) status nya masih DPO kemudian pelaku IS yang mendapat pesan dari inisial A (Surabaya) juga status DPO di surabanya  rencana menerima barang di Pelabuhan Tanjung Emas. 

 

Halaman Selanjutnya
img_title