Honor KPPS Pilkada 2024 Turun Banyak Dibanding Pemilu, Yakin Mau Daftar?
- TJ Sutrisno
Sementara itu, pada Pilkada Serentak 2024, KPPS akan menangani dua kotak suara saja, yaitu pilkada gubernur-wakil gubernur dan pilkada wali kota-wakil wali kota atau bupati-wakil bupati.
Tapi pada Pilkada 2024, KPPS yang bertugas di masing-masing TPS akan melayani hingga paling banyak 600 pemilih, yang jumlahnya dua kali lipat dibandingkan Pemilu 2024 yang paling banyak 300 pemilih.
"Maka surat yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait penetapan uang honorarium mengalami perbedaan. Ini kami sampaiikan agar masyarakat tahu sejak awal honorarium yang diterima dengan masa kerja selama kurang lebih satu bulan," ungkapnya.
KPU telah memetakan kebutuhan KPPS akan mencapaili sebanyak 3.045.623 orang pada Pilkada 2024.
Berdasarkan data pemilih sementara (DPS) Pilkada 2024, para anggota KPPS ini akan disebar di 435.089 tempat pemungutan suara (TPS) untuk melayani sekitar 203.290.554 pemilih.
Berikut tahapan dan jadwal rekrutmen KPPS Pilkada 2024 yang diatur melalui Keputusan KPU Nomor 475 Tahun 2024, yaitu:
1. 17–21 September 2024: Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS;