Pemerintah Kabupaten Kendal Raih Penghargaan Top inovasi Pelayanan Publik dari KemenPAN-RB

Bupati Kendal Dico Ganinduto terima penghargaan Menteri PANRB.
Sumber :
  • Dok

Viva SemarangPemerintah Kabupaten Kendal mendapatkan Penghargaan Atas Inovasi Kumpulan Data Statistik Terintegrasi (Kuda Sakti) sebagai Top inovasi Pelayanan Publik Kelompok Replikasi Tahun 2024 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPANRB).

Ditarget Dua Pekan, Nana Sudjana Langsung Bergerak Selesaikan Pemblokiran Rekening UD Pramono

Bupati Kendal Dico M Ganinduto menerima secara langsung penghargaan tersebut, pihaknya menyampaikan bahwa semua ini merupakan hasil kerja keras oleh dinas terkait guna memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan membuat inovasi.

"Hasil ini tentu untuk lebih mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, karena beberapa data statistik yang ada di beberapa OPD juga saat ini sudah mulai terintegrasi di Dinas Kominfo dan itu menjadi satu pintu, sehingga kita juga bisa mengambil beberapa langkah strategis dalam memutuskan kebijakan di Kabupaten Kendal," jelas Dico M Ganinduto.

Semarang Raih Dua Penghargaan Daerah Tertib Ukur dan Pasar Tertib Ukur dari Kemendag

Lebih lanjut pihaknya mengharapkan jika aplikasi yang ada di Kendal menjadi satu, sehingga apa yang sudah dibuat akan terus dikembangkan dan disempurnakan.

Sementara itu, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas berharap Gebyar Pelayanan Prima dapat meningkatkan sinergi dan kolaborasi antar instansi pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik. “Bagaimana kita ini mewujudkan reformasi birokrasi berdampak sehingga masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah," jelas Menpan RB.

Kota Semarang Terbaik I Kinerja Aksi Konvergensi Stunting Se-Jateng

Atas hasil pengukuran kualitas pelayanan publik yang dilakukan Kementerian PANRB, Indeks Pelayanan Publik (IPP) Nasional tahun 2023 mencapai skor 3,78 dari skala 5, atau masuk kategori baik. Sedangkan nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Nasional mendapat skor 3,53 dari skala 4.

Gebyar Pelayanan Prima bertujuan dalam memberikan apresiasi atas peningkatan layanan publik dan mengusung tema “Wujudkan Ekosistem Pelayanan Publik Transformatif, Inovatif, dan Inklusif.”

Halaman Selanjutnya
img_title