Perkuat Sinergitas, Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Lakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan dengan PN Semarang

Wali Kota Semarang, Agustina tandatangani Nota Kesepakatan dengan PN Semarang.
Sumber :
  • Dok

Viva SemarangWali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menandatangani Nota Kesepakatan dengan Pengadilan Negeri Semarang Kelas IA pada Kamis (2/10) di Ruang Rapat Wali kota, Balaikota Semarang. Penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan akses layanan hukum, kepastian hukum, serta pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, nyaman, dan akuntabel bagi masyarakat Kota Semarang. 

Lewat Sekolah Rakyat Terintegrasi, Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Ingin Lahirkan Generasi Hebat

Di tahun 2022, Pemerintah Kota Semarang telah bekerja sama dengan Pengadilan Negeri Semarang dalam hal penyelenggaraan pelayanan publik pada Mal Pelayanan Publik Kota Semarang. Dengan bermaksud memperluas kerja sama antara Pemerintah Kota Semarang dan Pengadilan Negeri Semarang, maka diperlukan pembaharuan lebih lanjut untuk bisa mengakomodir permintaan dari pihak Pengadilan Negeri.

Wali Kota Semarang dalam sambutannya menegaskan bahwa kerja sama ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel. “Kerja sama Pemkot dan Pengadilan Negeri ibarat tahu gimbal khas Semarang. Setiap komponen punya peran, tapi baru terasa nikmat bila dipadukan. Begitu pula pelayanan publik akan lebih kuat, lengkap, dan bermanfaat ketika kita bersinergi,” ujar Agustina.

Siapkan Pendidikan Inklusif dan Adaptif, Pemkot Semarang Usulkan Raperda Penyelenggaraan Pendidikan

Ada enam aspek dalam nota kesepakatan tersebut yang meliputi pelayanan Pengadilan Negeri di tenant MPP, pelayanan bantuan hukum, pelayanan sidang di luar gedung pengadilan, pelayanan pemberian salinan putusan secara elektronik yang terintegrasi dengan Disdukcapil, sosialisasi program layanan Pengadilan Negeri melalui videotron milik Pemerintah Kota Semarang, dan yang terakhir penyelenggaraan parkir motor resmi di lingkungan Pengadilan Negeri (PN).

“Tentunya kerja sama yang sudah terjalin selama ini perlu kita perluas lagi dengan menambah beberapa poin salah satunya yaitu tentang penggunaan tempat parkir resmi yang berada di sekitar kantor PN yang memiliki ijin dari Dinas Perhubungan atau Dishub Kota Semarang yang nantinya pendapatan ini masuk ke dalam Dinas Perhubungan,” terang wali kota.

Terima Anggota DPR RI, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Berharap Ada Standarisasi Desa Wisata

Agustina berharap bahwa kerja sama ini bisa berjalan sesuai dengan koridor yang seharusnya, “Semua pihak bisa saling bersinergi memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kota Semarang. Jangan ada kepentingan yang saling bergesekan yang nantinya timbul kesenjangan sosial di antara masyarakat dan pemerintah,” imbuhnya.

Wali Kota juga menegaskan bahwa tujuan utama kerja sama ini adalah memperluas akses layanan hukum dan kepastian hukum bagi seluruh warga Kota Semarang, tanpa terkecuali. “Dengan sinergi yang kuat, kita ingin membuktikan bahwa pelayanan publik di Kota Semarang tidak berhenti berinovasi. Ujungnya adalah masyarakat mendapat pelayanan yang lebih cepat, nyaman, dan berkeadilan,” jelasnya. (TJ)