Keperawanan Terenggut Tapi Batal Dinikahi, Pembalasan Niken Bikin Sang Mantan Termehek-mehek

Niken yang kini diamankan Polres Kendal.
Sumber :
  • Dok

Viva SemarangDendam dan sakit hati yang teramat sangat membuat wanita asal Sawah Besar Kota Semarang Jawa Tengah ini berbuat nekat. Ia bikin pembalasan hingga sang mantan "termehek-mehek".

Wisata Kendal: Melihat Kepingan Surga di Kalikesek yang Indah dan Mempesona

Adalah Niken (22), wanita tersebut. Tak tanggung-tanggung, ia membuat order fiktif hingga 400 pesanan barang dan 200 order jasa angkutan, yang dikirim ke alamat rumah Syahrul sang mantan. Juga ke kantor tempat sang mantan bekerja. Salah satu yang dikirim adalah truk tangki jasa sedot tinja alias sedot WC.

Tentu ini membuat si empunya rumah kelabakan karena ia tak merasa pesan apa pun. Apalagi sampai sebanyak itu. Keonaran pun tak terelakkan karena tiap hari kiriman selalu datang.

Di Balik Keindahan Curug Panglebur Gongso Kendal, Ada Misteri Tempat Pertapaan dan Berburu Kesaktian

Si pengirim juga geram karena sudah jauh-jauh datang ke Desa Karangayu Cepiring Kendal, tapi ternyata zonk!

Usut punya usut, ini semua ulah Niken. Perbuatan nekat wanita itu dilatarbelakangi hubungan cinta sebelumnya dengan pria bernama Syahrul (23) yang kini menjadi sang mantan. Kata Niken, ia dan Syahrul sudah bertunangan bahkan orang tua mereka sudah bertemu. Dan semestinya sesuai rencana, pada bulan Oktober 2023 sudah melangsungkan pernikahan dengan Syahrul.

Divpropam Polri ke Kendal, Tegaskan Profesionalisme dan Netralitas Anggota Polri di Pilkada 2024

Begitu yakinnya Niken, sehingga keperawanannya kemudian terenggut oleh Syahrul.

Tapi apa dikata, Syahrul ternyata membatalkan pertunangan dan membatalkan pernikahan. Dari situlah hati Niken seperti teriris sehingga muncul dendam untuk membuat pembalasan.

"Saya sakit hati. Ia membatalkan pernikahan, sudah mengambil keperawanan saya," jelas Niken di Mapolres Kendal, Senin (29/1/24).

Demi membalaskan sakit hati dan kehormatan yang terinjak, maka Niken pun melancarkan teror ke sang mantan. Ia  memesan order fiktif dengan alamat pengiriman ke rumah Syahrul di Desa Karangayu, Cepiring, Kendal.

Order fiktif berupa barang dilakukan sekitar 400 kali yang membuat SM seperti diteror. Barangnya bermacam-macam. Dari bahan bangunan, mebel, barang elektronik, bahkan kendaraan bermotor.

Tak cukup barang, jasa angkutan seperti pesanan rental mobil hingga truk tangki penyedot tinja atau sedot WC pun bertubi-tubi datang ke rumah dan kantornya Syahrul. Terhitung dari bulan September 2023 sampai dengan bulan Januari 2024.

Geram, Syahrul pun lapor polisi.

Wakapolres Kendal, Kompol Edy Sutrisno mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, maka kemudian polisi mengamankan Niken. Edy menjelaskan, pelaku memulai perbuatannya pada tanggal 4 September 2023 pukul 12.45 WIB. Niken menggunakan fotokopi KTP Syahrul untuk melakukan aksi teror.

"Total Ada sekitar 400 barang dan 200 jasa angkutan yang dikirim ke alamat korban. ," kata Edy. Wakapolres Kendal menegaskan pelaku dikenakan pasal 51 ayat juncto pasal 35 undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.(TJ)