Menteri Geram, Truk yang Hantam Rombongan Ibu-Pengajian di Purworejo Ternyata Tak Berizin

Truk yang hantam rombongan ibu-ibu pengajian di Purworejo.
Sumber :
  • Viva

Viva Semarang, Purworejo – Senin pagi 7 Mei 2025, tragedi mengerikan terjadi di perbatasan Purworejo-Magelang, Jawa tengah. Sebuah dump truk monster bernopol B 9970 BYZ, meraung dari arah Magelang, membawa maut yang tak terduga.

Kereta Api Vs Truk di Jalan Kaligawe Bisa Dievakuasi, Lali Normal Lagi

Bak petir di siang bolong, truk yang melaju kencang itu tiba-tiba oleng, hilang kendali di tengah jalanan yang ramai. Dalam sekejap mata, angkutan kota yang malang, mengangkut rombongan ibu-ibu pengajian, dihantam dengan kekuatan dahsyat. Tak cukup sampai di situ, rumah di tepi jalan pun menjadi sasaran hantaman truk tersebut.

Data sementara mencatat 11 nyawa melayang dalam sekejap, sementara 6 lainnya terkapar dengan luka dan dibawa ke rumah sakit. Tim penyelamat secara dramatis bergegas mengevakuasi para korban ke rumah sakit terdekat

Detik-Detik Kereta Api KA Harina Hantam Truk di Perlintasan Kaligawe Semarang

Di tengah duka yang mendalam, terdapat fakta pahit yang terkuak. Fakta tersebut membuat geram Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi. Truk maut itu ternyata ilegal, tak terdaftar dalam sistem perizinan Kementerian Perhubungan.

"Kementerian Perhubungan turut prihatin dan berduka cita," ujar Menteri Dudy, namun nada suaranya tak mampu menyembunyikan kemarahan yang membara. 

Truk Tronton Sambar Rombongan Ibu Pengajian di Purworejo: Ini Identitas 11 Korban Tewas

"Setelah diperiksa pada Aplikasi Mitra Darat, truk tersebut tidak terdaftar di dalam sistem perizinan yang dimiliki oleh Kementerian Perhubungan," tegas Dudy dikutip dari VIVA, Rabu (7/5). 

Jelas ini adalah sebuah tamparan keras bagi penegakan hukum dan keselamatan di jalan raya. Bagaimana mungkin kendaraan tanpa izin beroperasi bebas, hingga akhirnya merenggut nyawa belasan orang tak bersalah?

Ditjen Perhubungan Darat pun bergerak cepat, berkoordinasi dengan kepolisian, Dinas Perhubungan setempat, dan KNKT untuk menguak tabir gelap di balik kecelakaan tragis ini.

Menteri Dudy dengan tegas mewanti-wanti seluruh perusahaan angkutan barang untuk mematuhi aturan, memastikan kelayakan kendaraan dan perizinan yang sah. Ancaman keras pun dilontarkan: sanksi pidana menanti, bukan hanya bagi sopir, tetapi juga pemilik kendaraan yang lalai.(TJ)