Geger Pesta Seks, Mau Orgy di Semarang Tapi Keburu Ditangkap di Semanggi Jakarta
- Viva
Jakarta –
Polisi menggerebek acara pesta seks atau orgy di sebuah hotel kawasan Semanggi Jakarta Selatan. Dalam konpers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (12/9/23), terungkap bahwa pelaku berencana menggelar acara yang sama di Semarang. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengungkapkan, ada 4 orang pelaku yang diamankan. Masing-masing bernama GA, YM, JF, dan TA. "Para pelaku melakukan acara pesta seks tidak hanya sekali. Setelah kami lakukan pemeriksaan, diketahui sudah tiga kali. Dan pada saat yang terjadi di wilayah Jakarta Selatan kami bisa mengungkap," jelas Bintoro. Ia menambahkan, para tersangka sudah berencana untuk menggelar acara pesta seks di Kota lain. Yaitu di Semarang dan Bali. "Bukan di wilayah Jakarta saja, tetapi mereka akan mengadakan di wilayah Semarang dan juga di wilayah daerah Bali," rincinya. Para pelaku dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE, Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1, Pasal 30 Jo Pasal 4 ayat 2 UU No 44 Tahun 2008 tentang pornografi dan/atau Pasal 296 KUHP dan/atau Pasal 506 KUHP. Atas perbuatannya, 4 tersangka terancam pidana 12 tahun penjara.