Detik-Detik Polisi Gerebek Pasutri Lagi Pesta Seks di Semanggi Jakarta Selatan

Para pelaku seks orgy di Jakarta Selatan. (Foto : Viva)
Sumber :
  • Viva

Para pelaku dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE, Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1, Pasal 30 Jo Pasal 4 ayat 2 UU No 44 Tahun 2008 tentang pornografi dan/atau Pasal 296 KUHP dan/atau Pasal 506 KUHP. Atas perbuatannya, 4 tersangka terancam pidana 12 tahun penjara.

Yes! Kiper Indonesia Maarten Paes Gabung Dengan Lionel Messi di Tim MLS All Star Amerika