Agus Suparmanto Klaim Ketum PPP dan Segera Daftarkan ke Kemenkumham

Agus Suparmanto klaim terpilih sebagai Ketum PPP,
Sumber :
  • Viva

Viva Semarang, Jakarta Agus Suparmanto menyatakan akan segera mendaftarkan hasil Muktamar ke X PPP ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI. Klaim ini muncul setelah Agus mengklaim terpilih sebagai Ketua Umum PPP periode 2025-2030.

30 DPC PPP Jateng Deklarasi Dukungan untuk Agus Suparmanto dan Taj Yasin Pimpin DPP PPP

"Kami akan lakukan segera mendaftarkan ke Kumham ya, segera setelah otomatis hari Minggu nanti, segera mungkin," ujar Agus kepada wartawan di kawasan Ancol, Jakarta, Minggu, 28 September 2025.

Pernyataan Agus ini berbenturan dengan klaim dari kubu lain yang menyebut Muhamad Mardiono terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PPP pada Muktamar tadi malam.

Jelang Kongres PSI, Kaesang Minta Kader Solid Siapa Pun Ketua Umumnya

Menanggapi klaim tersebut, Agus menegaskan proses Muktamar yang digelar pihaknya sudah sesuai aturan.

"Jadi pada dasarnya sesuai yang rekan-rekan lihat hari ini dijelaskan oleh panitia bahwa prosesnya muktamar dari awal sampai akhir telah dijelaskan secara detail dan clear. Apabila terjadi klaim, ya itu hak warga negara untuk mengeklaim, tapi memang kita mengikuti aturan yang berlaku," kata Agus, dikutip dari Viva.

Gus Yasin Menyatakan Dukungan Kepada Agus Suparmanto Sebagai Kandidat Ketum PPP dalam Muktamar

Lebih lanjut, Agus menyatakan keterbukaannya untuk berkomunikasi dan siap membentuk kepengurusan partai bersama tim formatur.

"Saya rasa begini, saya terbuka silakan. Jadi, dalam hal ini kita terbuka, baik itu nanti ada komunikasi, silakan. Nanti kita akan adakan, otomatis tidak hanya saya ya, tim, dan ini membentuk organisasi, kita akan bahas dengan formatur," tuturnya.

Di sisi lain, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP menegaskan bahwa klaim aklamasi Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum PPP adalah tidak sah secara hukum.

Ketua Bidang Hukum DPP PPP, Andi Surya Wijaya, menjelaskan bahwa mekanisme yang digunakan oleh pihak Agus tidak sesuai dengan aturan organisasi yang berlaku.

"Ya, ilegal lah," ujar Andi saat dikonfirmasi wartawan, Minggu, 28 September 2025.

Andi menambahkan bahwa klaim tersebut juga cacat prosedur karena dianggap tidak memenuhi ketentuan forum musyawarah, termasuk masalah kuorum.

"Ya, tidak korum juga," tegasnya. DPP PPP pun menyatakan sikapnya untuk tidak mengakui hasil yang diklaim Agus Suparmanto. "Ya, kita anggap itu ilegal," tegas Andi. (TJ)