Bawaslu Jateng Putuskan KPU Tidak Melanggar dalam Kasus Pelaporan 502 Ribu DPT Bermasalah
Kamis, 7 Maret 2024 - 08:13 WIB
Sumber :
- TJ Sutrisno
Sementara itu, dari pihak pelapor akan berkoordinasi dulu dengan Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin Pusat dalam menyikapi hasil putusan tersebut.
"Kami akan koordinasi dengan tim hukum nasional di pusat, apapun keputusan dari pusat kami akan ikuti, apakah kita akan melakukan koreksi ke Bawaslu RI atau tidak," kata Listiani dari Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin Jawa Tengah.
Sebelumnya diberitakan, Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin Jawa Tengah melaporkan temuan adanya 502 ribu lebih Daftar Pemilih Tetap di Jawa Tengah. Dari jumlah tersebut, ada 1.780 calon pemilih yang menurut THN sudah diakui bermasalah oleh KPU Jawa Tengah. Antara lain karena usia yang belum 17 tahun, nama yang hanya satu huruf, tak ada RT RW, dan lainnya.(TJ)