Warga Kendal dan Batang Ini Nekat Dagang Mercon, Dibekuk Polisi Bersama 5 Ribu Petasan Siap Pakai

Mercon yang disita Polres Kendal.
Sumber :
  • Istimewa

Viva Semarang – Dua orang pelaku perdagangan petasan dibekuk Satreskrim Polres Kendal, Jawa Tengah. Dari keduanya, polisi menyita dan mengamankan 5.100 petasan siap pakai. Di dalam selongsong petasan itu telah diisi bahan peledak jenis black powder dan diberi sumbu.

Kurir Ganja Menyerah di Tangan Polisi Kendal, Bawa Ganja Kering Seberat Ini

Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Untung Setiyahadi mengatakan, pelaku masing-masing Nur Singgih warga Sukorejo, Kendal, Jawa Tengah sebagai pembeli. Kemudian Irwan Adi Saputra warga Tersono Batang selaku penjual.

"Keduanya diamankan pada Sabtu dinihari 9 Maret. Petasan yang kami sita jumlahnya ada 5.100 petasan jenis bahan peledak black powder," kata AKP Untung, Minggu (10/3/24).

Pencurian: Gerobak Pun Disikat yang Penting Jadi Duit, Terjadi di Dekat Semarang

Kronologinya, lanjut AKP Untung, polisi mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya warga Sukorejo yang memiliki petasan dalam jumlah besar. Dari laporan itu, maka tim resmob Kendal bergerak dan melakukan penyelidikan terhadap warga Sukorejo bernama Nur Singgih, warga Desa Trimulyo, Kecamatan Sukorejo Kabupaten Kendal.

Di dalam rumah Nur Singgih tersebut, petugas menemukan satu dus besar berisi ribuan petasan.

Anggota KPU Komentari Penolakan Berkas Dico-Ali di Kendal, Pengamat: Pendapat Pribadi Atau Lembaga?

"Jadi ada masyarakat yang melapor bahwa ada warga Sukorejo yang memiliki petasan dalam jumlah besar. Maka saya perintahkan resmob untuk melakukan penyelidikan ke rumah terlapor dan benar saja kami dapati ribuan petasan yang dikemas dalam satu dus besar," ungkap AKP Untung.

Dari pengakuan Nur Singgih yang membeli ribuan petasan tersebut, kemudian petugas bergerak dan mengembangkan penyelidikan. Petugas kemudian mengamankan warga Batang bernama Irwan Adi Saputra yang diduga telah menjual ribuan petasan tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title