Pengamat Transportasi: KAI Harus Evaluasi Sistem Keselamatan Kereta Api

KRL Commuter Line tertabrak KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur.
Sumber :
  • Antara

Viva Semarang – Pengamat transportasi dari Universitas Katolik Soegijapranata Semarang, Djoko Setjowarno, mendesak PT Kereta Api Indonesia (Persero) bersama regulator untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh sistem keselamatan perkeretaapian nasional.

Jumlah Penumpang Kereta Api Perempuan Ungguli Laki-laki di Daop 4 Semarang

Hal itu disampaikan Djoko untuk menanggapi insiden kecelakaan KA Argo Bromo dan KRL Commuter Line, yang dipicu mobil mogok di perlintasan sebidang dekat Stasiun Bekasi Timur.

Menurutnya, pendekatan keselamatan modern harus mampu mencegah kesalahan teknis maupun manusia, sehingga tidak berkembang menjadi kecelakaan fatal.

KAI Daop 4 Semarang Gandeng Komunitas Railfans Sosialisasi Anti-Pelecehan Seksual di Kereta Api

"Harus mencegah kesalahan, bukan sekadar memberikan respons setelah insiden terjadi," tegasnya saat dihubungi Viva pada Selasa 28 April 2026.

Salah satu poin krusial ia soroti adalah urgensi pemisahan jalur operasional antara KRL Commuter Line dan kereta api antarkota.

Kaligung Juara di Daop 4 Semarang, Argo Merbabu Lewat!

Djoko menilai kedua jenis layanan tersebut memiliki karakteristik operasional yang berbeda secara fundamental.

"Sehingga penyelesaian proyek strategis seperti Double-Double Track Jakarta-Cikarang menjadi keharusan. Hal ini tidak hanya berkaitan dengan peningkatan kapasitas angkut, tetapi juga jaminan keamanan perjalanan," katanya.

Ke depan, konsep pemisahan jalur ini perlu diperluas seiring dengan rencana pengembangan layanan KRL ke wilayah yang lebih jauh. Selama pemisahan jalur belum sepenuhnya terwujud, KAI diharapkan melakukan pengaturan kecepatan dan jarak antarkereta dengan margin keselamatan yang memadai.

"Tentu hal tersebut akan berdampak pada pengurangan kapasitas rel dan perlunya revisi jadwal perjalanan," ungkapnya.

Selain persoalan teknis di atas rel, Djoko juga menekankan percepatan penghapusan perlintasan sebidang di koridor-koridor padat. Frekuensi perjalanan kereta yang tinggi menyebabkan waktu penutupan perlintasan semakin lama, yang pada gilirannya memicu antrean kendaraan dan meningkatkan risiko pelanggaran oleh pengguna jalan.

"Mengingat tingkat disiplin masyarakat yang masih rendah, pembangunan perlintasan tidak sebidang seperti underpass dan overpass harus segera diprioritaskan berdasarkan analisis risiko di tiap wilayah," jelas Djoko.

Masalah lain yang tak kalah penting adalah penataan ruang di sepanjang jalur kereta api yang dinilai masih lemah. Aktivitas masyarakat yang tidak terkendali serta munculnya akses-akses tidak resmi di sepanjang rel kerap menjadi sumber gangguan serius bagi operasional kereta api.

Halaman Selanjutnya
img_title