Ada 8 Ribu Pengawas Pantengi Pembentukan Pantarlih Pilkada 2024 di Jawa Tengah

Bawaslu Provinsi Jateng tahapan pembentukan Pantarlih
Sumber :

Semarang – Sebanyak 8.563 Pengawas Kelurahan/ Desa (PKD) se Provinsi Jawa Tengah diterjunkan untuk melakukan pengawasan secara melekat pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilihan Serentak 2024. 

Gubernur Ahmad Luthfi Gelar Retret Bagi Wakil Bupati dan Wakil Wali Kota, Lokasi Masih Dibahas

Langkah tersebut dilakukan Bawaslu Provinsi Jateng menyusul dimulainya tahapan pembentukan Pantarlih yang dilaksanakan oleh jajaran KPU. Pembentukan Pantarlih dimulai dengan pengumuman sekaligus penerimaan berkas pada 13 Juni 2024. 

 

Petugas Razia Truk Bermuatan Lebih atau ODOL di Jalur Kalijambe Purworejo-Magelang

Pengawasan melekat tersebut merupakan bagian dari strategi pencegahan yang diamanatkan dalam Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 79 tahun 2024. 

 

Bawaslu Kota Semarang Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Pemerintah Kota Semarang

Selain melakukan pengawasan melekat, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah juga sudah menginstruksikan seluruh jajaran pengawas di semua tingkatan agar membuka posko aduan. Masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran pada tahapan ini disilahkan untuk melaporkan ke pengawas terdekat di setiap tingkatan. Termasuk juga melalui posko aduan yang dibuka mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota hingga tingkat provinsi. 

 

Halaman Selanjutnya
img_title