Ada 8 Ribu Pengawas Pantengi Pembentukan Pantarlih Pilkada 2024 di Jawa Tengah

Bawaslu Provinsi Jateng tahapan pembentukan Pantarlih
Sumber :

Semarang – Sebanyak 8.563 Pengawas Kelurahan/ Desa (PKD) se Provinsi Jawa Tengah diterjunkan untuk melakukan pengawasan secara melekat pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilihan Serentak 2024. 

Jokowi Basah Kuyup Pawai Bareng Luthfi-Yasin di Tengah Hujan Mengguyur Klaten

Langkah tersebut dilakukan Bawaslu Provinsi Jateng menyusul dimulainya tahapan pembentukan Pantarlih yang dilaksanakan oleh jajaran KPU. Pembentukan Pantarlih dimulai dengan pengumuman sekaligus penerimaan berkas pada 13 Juni 2024. 

 

Pemprov Jateng dan Masyarakat Kolaborasi Bangun SMK Negeri 1 Karangjambu Purbalingga

Pengawasan melekat tersebut merupakan bagian dari strategi pencegahan yang diamanatkan dalam Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 79 tahun 2024. 

 

Pemprov Jateng Serahkan Bankeu Parpol Tahap II Senilai Rp12,6 Miliar

Selain melakukan pengawasan melekat, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah juga sudah menginstruksikan seluruh jajaran pengawas di semua tingkatan agar membuka posko aduan. Masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran pada tahapan ini disilahkan untuk melaporkan ke pengawas terdekat di setiap tingkatan. Termasuk juga melalui posko aduan yang dibuka mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota hingga tingkat provinsi. 

 

Halaman Selanjutnya
img_title