Resmi, Pilkada di Brebes, Banyumas, Sukoharjo Diikuti Pasangan Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong

Ketua KPU Jateng Han di Tri Unions.
Sumber :
  • TJ Sutrisno

Viva Semarang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah memastikan, ada 3 daerah di Jateng yang pada Pilkada Serentak 2024 akan diikuti oleh pasangan calon tunggal. Nantinya, pasanganbtersebut akan menghadapi kotak kosong

Wagub Jateng: Anggaran Insentif Guru Agama Direncanakan Naik Jadi Rp300 M di 2026

Komisioner KPU Provinsi Jawa Tengah Muhammad Machruz mengatakan, setelah melampaui batas masa pendaftaran calon peserta Pilkada 2024, tak ada lagi pasangan calon yang mendaftar. 

"Hingga batas perpanjangan masa pendaftaran pun tidak ada lagi pendaftar yang memenuhi syarat. Yaitu Kabupaten Brebes, Banyumas, dan Kabupaten Sukoharjo," jelas Machruz saat konperensi pers di Kantor KPU Jawa Tengah, Kamis (5/9/24). 

Ratusan Petugas Irigasi Unjuk Rasa ke Kantor Gubernur Jateng, Tuntut Kejelasan Status

Ia menambahkan, sebenarnya untuk Brebes dan Banyumas, ada paslon yang mendaftar saat masa perpanjangan. Tapi berkasnya kemudian diteliti, dinyatakan tidak memenuhi syarat, karena beberapa dokumen tidak lengkap dan dikembalikan.

"Nantinya calon yang sudah mendaftar dan nantinya ditetapkan, akan berhadapan dengan kolom kosong di surat suara pilkada di tiga kabupaten itu," ungkap Machruz.

Tiga Orang Meninggal Akibat Sumur Minyak Terbakar di Desa Gandu Blora

Dengan demikian maka pasangan Etik Suryani-Eko Sapto Purnomo akan menjadi paslon tunggal di Kabupaten Sukoharjo.

Kemudian Sadewo Tri Lastiono-Dwi Asih Lintarti melaju sendirian di Pilkada Banyumas. 

Sedangkan pasangan calon Paramitha Widya Kusuma-Wurja akan menghadapi kotak atau kolom kosong di Pilkada Brebes pada tanggal 27 November 2024.