Pria di Sragen Aniaya Imam Masjid, Pelaku Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa

Pelaku penganiayaan imam masjid di Sragen.
Sumber :
  • Dok Polda Jateng

Viva Semarang – Seorang pria diduga melakukan penganiayaan imam Masjid Al Hidayah, Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen. Hasil pemeriksaan polisi, pelaku ternyata adalah jamaah di masjid tersebut.

Tawuran Antar Geng Pecah di Bandarharjo Semarang, Satu Tewas Terkena Senjata Tajam

Didik Nur Kiswanto yang juga seorang imam masjid dengan menggunakan senjata tajam ternyata juga seorang Jamaah di Masjid Al Hidayah tersebut.

Suhendar, pelaku penganiayaan imam masjid telah diamankan pihak kepolisian dan saat ini masih menjalani observasi terkait kondisi mentalnya di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) dr. Arif Zainuddin Surakarta.

Kejar Biawak, Pria Ini Malah Hanyut dan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo

Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 19 September 2024, sekitar pukul 04.30 WIB. Saat imam masjid Didik Nur Kiswanto sedang memimpin salat subuh di masjid tersebut. Saat mengimami, pelaku tiba-tiba datang dan melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam jenis pisau.

Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Dr. Oen Solo untuk mendapatkan perawatan intensif. Saat ini kondisi korban sudah membaik, dan sudah dibawa kembali ke rumahnya.

Satu Keluarga Tertimbun Tebing Longsor di Sragen, 3 Orang Meninggal

Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi mengatakan, kejadian ini diduga karena pelaku kesal sering ditegur oleh korban, karena tidak menjaga kebersihan masjid dan sering membuat area masjid menjadi kotor. Selain itu pelaku juga tersinggung karena ditegur sering telat bangun untuk melaksanakan shalat subuh.

Antara korban dengan pelaku sudah lama saling kenal dan sangat akrab. Pelaku telah ditampung oleh korban untuk tinggal di sebelah masjid dan sering diberikan bantuan oleh korban.

"Untuk memastikan apakah pelaku memiliki gangguan jiwa sehingga observasi medis sangat penting untuk mengetahui sejauh mana kondisi kejiwaannya mempengaruhi tindakannya. Observasi ini akan menentukan langkah hukum yang tepat terhadap pelaku, apakah ia bisa dimintai pertanggungjawaban secara hukum atau membutuhkan penanganan medis khusus," jelas AKBP Petrus, Minggu (22/9/24).

Selama proses observasi berlangsung, Suhendar di bawah pengawasan pihak berwenang, dan penyelidikan kasus ini terus berlanjut. Untuk kepentingan tersebut, Polres Sragen telah bekerja sama dengan tenaga medis untuk memastikan bahwa proses hukum yang dijalani, dengan tetap memperhatikan kondisi mental pelaku Suhendar.

Data yang dihimpun, korban penganiayaan Didik Nur Kiswanto, diketahui telah merawat pelaku Suhendar selama bertahun-tahun sebelum kejadian tersebut. Meskipun Suhendar diduga mengalami gangguan mental, tapi korban dengan sabar memberikan perhatian dan bantuan kepada pelaku.

Didik kerap menegur Suhendar terkait kebersihan masjid dan disiplin sholat, sebagai bagian dari upayanya membantu pelaku untuk tetap menjalani kehidupan dengan lebih teratur.

Meski korban telah memberikan perawatan dan bimbingan selama bertahun-tahun, Suhendar yang diduga kesal akibat teguran-teguran tersebut, melakukan penganiayaan yang berujung pada insiden kekerasan ini. Kondisi mental pelaku kini menjadi fokus perhatian dalam proses hukum yang sedang berjalan di Polres Sragen.