Pemprov Jateng Serahkan Bankeu Parpol Tahap II Senilai Rp12,6 Miliar

Pj Gubernur Jateng serajkan bantuan keuangan ke parpol.
Sumber :

Penerimaan kesepuluh parpol tersebut meliputi  Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) senilai Rp2,02 miliar, Partai Gerindra Rp1,7 miliar, PDI-P Rp3,5 Miliar, Partai Golkar Rp1,5 miliar, Partai Nasdem Rp517 juta, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rp1,08 miliar, PPP Rp676 juta, Partai Amanat Nasional (PAN) Rp560 juta, Partai Demokrat Rp773 juta, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rp318 juta.

Susi Air Layani Penerbangan Karimunjawa Mulai 4 Juli, Tiket Mulai Rp1 Jutaan!

 

"Meski jumlah bantuan tidak sebanding dengan kebutuhan parpol, harapannya tetap dapat dimanfaatkan secara optimal oleh parpol sesuai peruntukannya. Saya juga berharap ke depan bisa ditingkatkan," kata Nana usai penandatanganan serah terima bankeu parpol.

Jateng Biayai 15 Ribu Anak Putus Sekolah, Di tempat di SMA Swasta

 

Nana menjelaskan, Bankeu Parpol tersebut diberikan sesuai dengan PP Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik. Bantuan tahap II ini diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota parpol dan masyarakat.   

Jateng Fair 2025 Resmi Dibuka, Dorong Pertumbuhan Ekonomi

 

Ia berpesan agar bantuan keuangan itu dikelola secara transparan dan akuntabel. Hal itu untuk membangun kepercayaan publik, dan memastikan bahwa partai politik dapat berfungsi dengan baik dalam sistem demokrasi.

Halaman Selanjutnya
img_title