Pemprov Jateng Serahkan Bankeu Parpol Tahap II Senilai Rp12,6 Miliar
Penerimaan kesepuluh parpol tersebut meliputi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) senilai Rp2,02 miliar, Partai Gerindra Rp1,7 miliar, PDI-P Rp3,5 Miliar, Partai Golkar Rp1,5 miliar, Partai Nasdem Rp517 juta, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rp1,08 miliar, PPP Rp676 juta, Partai Amanat Nasional (PAN) Rp560 juta, Partai Demokrat Rp773 juta, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rp318 juta.
"Meski jumlah bantuan tidak sebanding dengan kebutuhan parpol, harapannya tetap dapat dimanfaatkan secara optimal oleh parpol sesuai peruntukannya. Saya juga berharap ke depan bisa ditingkatkan," kata Nana usai penandatanganan serah terima bankeu parpol.
Nana menjelaskan, Bankeu Parpol tersebut diberikan sesuai dengan PP Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik. Bantuan tahap II ini diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota parpol dan masyarakat.
Ia berpesan agar bantuan keuangan itu dikelola secara transparan dan akuntabel. Hal itu untuk membangun kepercayaan publik, dan memastikan bahwa partai politik dapat berfungsi dengan baik dalam sistem demokrasi.