Pemprov Jateng Bakal Tindaklanjuti Aturan Teknis 12 Perda

Sekda Jateng Sumarno saat hadiri sidang paripurna DPRD.
Sumber :

Viva Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah siap menindaklajuti sebanyak 12 Peraturan Daerah (Perda), yang telah ditetapkan oleh DPRD setempat selama 2024 dengan aturan-aturan yang lebih teknis. 

Gubernur Ahmad Luthfi Gelar Retret Bagi Wakil Bupati dan Wakil Wali Kota, Lokasi Masih Dibahas

"Perda biasanya ditindaklanjuti dengan Peraturan Gubernur untuk pelaksanaan teknisnya," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno di sela rapat Paripurna DPRD Jateng di gedung Berlian Semarang pada Senin, 30 Desember 2024.

 

Petugas Razia Truk Bermuatan Lebih atau ODOL di Jalur Kalijambe Purworejo-Magelang

Ia mengatakan, semua raperda yang telah disahkan akan menjadi landasan hukum bagi Pemprov Jateng dalam melaksanakan berbagai kegiatan dan pembangunan.  

 

Kabar Baik untuk Guru Agama di Jateng! Insentif 1,2 juta Pasti Cair!

"Perda-perda yang belum diselesaikan, Pemprov Jateng bersama DPRD Jateng akan meningkatkan koordinasi lebih intensif. Diharapkan sekitar awal 2025 sudah selesai dibahas dan ditetapkan," ujar dia.

 

Halaman Selanjutnya
img_title