Pemprov Jateng Bakal Tindaklanjuti Aturan Teknis 12 Perda
Viva Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah siap menindaklajuti sebanyak 12 Peraturan Daerah (Perda), yang telah ditetapkan oleh DPRD setempat selama 2024 dengan aturan-aturan yang lebih teknis.
"Perda biasanya ditindaklanjuti dengan Peraturan Gubernur untuk pelaksanaan teknisnya," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno di sela rapat Paripurna DPRD Jateng di gedung Berlian Semarang pada Senin, 30 Desember 2024.
Ia mengatakan, semua raperda yang telah disahkan akan menjadi landasan hukum bagi Pemprov Jateng dalam melaksanakan berbagai kegiatan dan pembangunan.
"Perda-perda yang belum diselesaikan, Pemprov Jateng bersama DPRD Jateng akan meningkatkan koordinasi lebih intensif. Diharapkan sekitar awal 2025 sudah selesai dibahas dan ditetapkan," ujar dia.