Pemprov Jateng Bakal Tindaklanjuti Aturan Teknis 12 Perda

Sekda Jateng Sumarno saat hadiri sidang paripurna DPRD.
Sumber :

Viva Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah siap menindaklajuti sebanyak 12 Peraturan Daerah (Perda), yang telah ditetapkan oleh DPRD setempat selama 2024 dengan aturan-aturan yang lebih teknis. 

Pekan QRIS Nasional Bank Indonesia, Ada Naik Bus Trans Semarang Cuma Bayar 80 Rupiah dan Jelajah Budaya di Jateng

"Perda biasanya ditindaklanjuti dengan Peraturan Gubernur untuk pelaksanaan teknisnya," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno di sela rapat Paripurna DPRD Jateng di gedung Berlian Semarang pada Senin, 30 Desember 2024.

 

Pemkab Semarang Batalkan Kenaikan PBB-P2, Kelebihan Bayar Akan Dikembalikan Ke masyarakat

Ia mengatakan, semua raperda yang telah disahkan akan menjadi landasan hukum bagi Pemprov Jateng dalam melaksanakan berbagai kegiatan dan pembangunan.  

 

2.000 Keluarga di Brebes Tak Terima Bansos Lagi, Sudah Siap Hidup Mandiri

"Perda-perda yang belum diselesaikan, Pemprov Jateng bersama DPRD Jateng akan meningkatkan koordinasi lebih intensif. Diharapkan sekitar awal 2025 sudah selesai dibahas dan ditetapkan," ujar dia.

 

Halaman Selanjutnya
img_title