Nelayan Jateng Keluhkan Ijin Tangkap Ikan ke Pusat, Pj Gubernur Nana : Kita Akan Kawal

Nelayan di pantai utara Jawa Tengah.
Sumber :
  • TJ Sutrisno

Viva Semarang – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana merespon adanya aduan dari nelayan sulit mengurus izin penangkapan ikan. Ia sudah menginstruksikan kepada dinas terkait untuk melakukan langkah konkret dalam pendampingan dan penjelasan tentang masalah tersebut.

Pemprov Jateng Serahkan Bankeu Parpol Tahap II Senilai Rp12,6 Miliar

"Masalah perikanan memang masih ada aduan dari masyarakat, khususnya nelayan, terkait penangkapan ikan untuk batas 12 mil ke atas. Sebab perizinan tangkapan ikan untuk zona tersebut kewenangannya ada pada pemerintah pusat," jelas Nana di Kantor Gubernur Jawa Tengah di Semarang, Kamis (18/1/24).

Menurut Nana, prosedur itu yang kadang-kadang membuat kesulitan warga, khususnya nelayan.

Tim Hukum Perkasa Sebut Ada Laporan Oknum Polisi Tidak Netral di Demak

"Warga ini maunya segara mendapatkan izin. Tetapi perlu waktu untuk izin di kementerian. Itulah yang kadang-kadang masyarakat komplain," ungkapnya.

Pemprov Jateng, tegasnya, tidak lepas tangan. Langkah yang dilakukan antara lain adalah dengan meningkatkan pendampingan dan sosialisasi mengenai perizinan kepada para nelayan.

Survei Terbaru Indikator Politik, Luthfi-Yasin Unggul Tipis Atas Andika-Hendi, Selisih Berapa?

"Kami akan terus berkoordinasi agar dalam memberikan pelayanan terkait penangkapan ikan, supaya ke depan lebih baik dan lebih cepat," jelas Nana.

Berdasarkan data DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah, perizinan yang dikeluarkan sebanyak 43.569 izin. Terdiri atas proses perizinan melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) sebanyak 40.910 izin dan Sistem Informasi Aplikasi Perizinan Jawa Tengah (SIAP JATENG) sebanyak 2.659 izin.

Halaman Selanjutnya
img_title