Polda Jateng Bongkar Kecurangan Volume Minyak Goreng Minyakita

Polisi tunjukkan Minyakita yang dikurangi isinya.
Sumber :

Berdasarkan hasil uji sampel terhadap 125 botol, sebagian besar kemasan bertutup kuning tidak memenuhi standar volume yang ditetapkan, bahkan beberapa di antaranya tercatat kekurangan hingga lebih dari 35 ml. Sebaliknya, "Minyakita" bertutup hijau, yang diproduksi dengan mesin otomatis, terbukti memiliki volume yang akurat.

Polda Jateng Bongkar Sindikat Pengiriman Imigran Ilegal di Brebes, Para Korban Dikuras Ratusan Juta Rupiah

 

"Ini adalah tindakan penipuan yang terang-terangan terhadap konsumen. Kami tidak akan mentolerir praktik seperti ini," tegas Kombes Pol Arif.

Pengadilan Agama Ambarawa Siap Patungan Biayai Sidang Warga Miskin

 

Sejauh ini, Polda Jateng telah memeriksa 8 orang saksi dan akan terus mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan yang terlibat dalam praktik curang tersebut. PT KMR sendiri terancam sanksi berat sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen serta Undang-Undang Metrologi Legal.

Resep Sambal Pecel Khas Pasar Gede Solo, Pedas Manis dan Gurihnya Sangat Mantap

 

"Kita menerapkan UU perlindungan konsumen sebagaimana yang diatur dalam UU nomor 8 tahun 1999. Pasal yang diterapkan adalah Pasal 62 Jo Pasal 8 huruf f, termasuk juga Pasal 32 ayat 2 UU nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi Ilegal," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title