Polres Kendal Musnahkan 23 Kg Bubuk Mesiu

Tim Gegana Brimob Jateng musnahkan bahan peledak ilegal.
Sumber :

Viva Semarang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kendal bersama tim dari Satuan Brimob Polda Jawa Tengah melaksanakan pemusnahan bahan peledak berupa bubuk mesiu jenis black powder sebanyak 23 kg. 

Ratusan Peserta Ikuti Kemah Anniversary Pendaki Nafas Tua di Pinusan Nglimut Kendal

Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 12 Maret 2025 pukul 09.00 WIB dan dilakukan dengan metode disposal untuk memastikan penghancuran total barang bukti.

 

Polisi Sisir Limbagan Kendal, Cegah Balap Liar dan Tawuran

Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Danden Gegana Brimob Polda Jateng, AKP S. Bagyo, dengan didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Rizky Ari Budianto.

 

Polisi Buka Tutup Rest Area, Pemudik Dibatasi Istirahat 30 Menit Saja

Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Rizky Ari Budianto, menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menegakkan hukum dan mencegah penyalahgunaan bahan peledak yang berbahaya bagi masyarakat.

 

Halaman Selanjutnya
img_title