Polres Kendal Musnahkan 23 Kg Bubuk Mesiu

Tim Gegana Brimob Jateng musnahkan bahan peledak ilegal.
Sumber :

“Pemusnahan barang bukti ini dilakukan sesuai prosedur untuk memastikan keamanan masyarakat. Kami ingin menegaskan bahwa kepemilikan bahan peledak ilegal sangat berbahaya dan dapat menimbulkan ancaman serius jika tidak ditangani dengan benar,” ujarnya.

Pesona Curug Sewu, Air Terjun Dahsyat Memacu Jiwa Petualangan di Lereng Gunung Prau

 

Senada dengan hal tersebut, P.J. Kanit IV Tipidter Satreskrim Polres Kendal, Ipda Ajeng Ayu Putri R., S.Tr.K., menambahkan bahwa kepolisian terus berupaya memperketat pengawasan terhadap peredaran bahan peledak ilegal di wilayah Kendal.

Rob Juga Terjang Kendal, Polisi dan Tentara Angkut Karung Pasir Bendung Kampung dari Gelombang Air Laut

 

“Kami memastikan bahwa proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur keamanan yang ketat. Bubuk mesiu jenis black powder ini sangat sensitif dan berpotensi membahayakan jika jatuh ke tangan yang salah. Oleh karena itu, tindakan pemusnahan ini merupakan langkah tegas kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat,” ungkapnya.

Detik-Detik Pencuri Bobol Brankas di Wonosobo Sebelum Dibekuk Polda Jateng

 

Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengetahui adanya kepemilikan atau peredaran bahan berbahaya seperti ini.

Halaman Selanjutnya
img_title