Polres Kendal Musnahkan 23 Kg Bubuk Mesiu

Tim Gegana Brimob Jateng musnahkan bahan peledak ilegal.
Sumber :

“Pemusnahan barang bukti ini dilakukan sesuai prosedur untuk memastikan keamanan masyarakat. Kami ingin menegaskan bahwa kepemilikan bahan peledak ilegal sangat berbahaya dan dapat menimbulkan ancaman serius jika tidak ditangani dengan benar,” ujarnya.

Polda Jateng Amankan 1.747 Pelaku Kerusuhan, Mayoritas Masih Anak-Anak

 

Senada dengan hal tersebut, P.J. Kanit IV Tipidter Satreskrim Polres Kendal, Ipda Ajeng Ayu Putri R., S.Tr.K., menambahkan bahwa kepolisian terus berupaya memperketat pengawasan terhadap peredaran bahan peledak ilegal di wilayah Kendal.

Mahasiswa UNNES Dibawa Brimob ke Rumah Sakit, Ini Penjelasan Polda Jateng

 

“Kami memastikan bahwa proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur keamanan yang ketat. Bubuk mesiu jenis black powder ini sangat sensitif dan berpotensi membahayakan jika jatuh ke tangan yang salah. Oleh karena itu, tindakan pemusnahan ini merupakan langkah tegas kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat,” ungkapnya.

Keindahan "Lembah Nirwana" di Limbangan Kendal: Surga Tersembunyi di Kaki Gunung Ungaran

 

Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengetahui adanya kepemilikan atau peredaran bahan berbahaya seperti ini.

Halaman Selanjutnya
img_title