Polres Kendal Musnahkan 23 Kg Bubuk Mesiu

Tim Gegana Brimob Jateng musnahkan bahan peledak ilegal.
Sumber :

 

Polda Jateng Akan Libatkan LPSK dalam Proses Gelar Perkara Kasus Mahasiswa UNNES

“Keamanan adalah tanggung jawab bersama, dan kami akan terus berkomitmen untuk menindak segala bentuk penyalahgunaan bahan peledak,” tambahnya.

 

Kasus Kekerasan Terhadap Dokter RSI Sultan Agung Berlanjut ke Polda Jateng

Setelah kegiatan selesai, tim melaporkan hasil pemusnahan kepada pimpinan sebagai bagian dari prosedur administrasi. Satreskrim Polres Kendal berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap bahan peledak ilegal yang berpotensi membahayakan masyarakat.

 

Polda Jateng Tetapkan 3 Tersangka Baru, Total 10 Orang Terlibat Aksi Anarkis

Pemusnahan barang bukti ini berjalan dengan aman dan lancar tanpa kendala yang berarti. Ke depannya, pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap kepemilikan serta distribusi bahan peledak ilegal.(EF)