Tak Ada Tempat Bagi Premanisme Berkedok Ormas, Polda Jateng Amankan Pemalang Semarang dan Grobogan

Polisi berantas premanisme berkedok ormas di Semarang.
Sumber :
  • Polda Jateng

Viva Semarang – Tegas! Polda Jateng memberantas aksi premanisme berkedok ormas di Semarang dan Grobogan. Sasaran pemberantasan diantaranya adalah juru parkir liar yang berlindung di balik organisasi masyarakat (ormas) tanpa izin.

Kesbangpol Jateng Gelar Rakor Redam Potensi Konflik FPI dengan PWI LS

Dalam operasi dengan sandi "Aman Candi 2025", personel Polres Grobogan mengamankan dua orang pelaku parkir liar. Kedua pelaku yang diketahui berinisial RAA (23) dan M (40) tertangkap tangan saat sedang menarik pungutan parkir secara ilegal di depan Toko Elizabeth dan Bank BCA Cabang Purwodadi.

Sementara itu, di Kota Semarang, pendekatan yang berbeda diterapkan. Satgas Binmas Polda Jateng turun langsung ke lapangan untuk memberikan pembinaan kepada sejumlah oknum juru parkir liar yang kedoknya adalah ormas. Kegiatan pembinaan ini dilakukan di kawasan Jalan Pahlawan dan Pleburan.

Polisi Buka Tutup Rest Area, Pemudik Dibatasi Istirahat 30 Menit Saja

Di sisi lain, Satgas Samapta juga aktif berpatroli dan menyampaikan imbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada para juru parkir liar agar tidak melakukan praktik pungutan liar (pungli) maupun tindakan premanisme lainnya terhadap masyarakat.

Kombes Pol Artanto, selaku Kabid Humas Polda Jawa Tengah, memberikan keterangan resmi pada Rabu pagi, 14 Mei 2025, di Markas Polda Jateng. Artanto menegaskan bahwa praktik parkir liar yang dilakukan tanpa izin resmi dan tanpa memberikan karcis retribusi yang sah merupakan sebuah tindakan premanisme. Tindakan ini akan semakin meresahkan dan mengganggu iklim investasi daerah apabila disertai dengan unsur paksaan atau mengatasnamakan kelompok tertentu.

Puluhan Pemudik Motor Diangkut Truk dari Brebes ke Semarang

"Premanisme itu tidak hanya soal kekerasan fisik, tetapi juga termasuk praktik pungutan liar dengan intimidasi, seperti parkir ilegal. Kami akan melakukan tindakan hukum terhadap siapa pun yang meresahkan," ujar Kombes Pol Artanto dengan tegas.

Pihaknya juga memastikan bahwa operasi pemberantasan premanisme ini akan terus digencarkan melalui sinergi antara berbagai satuan tugas yang terlibat. Upaya yang dilakukan meliputi penindakan hukum bagi pelaku, pelaksanaan patroli rutin, pemberian pembinaan kepada oknum-oknum terkait, hingga pelaksanaan edukasi publik melalui berbagai platform media sosial.

Halaman Selanjutnya
img_title