Ketua Pemuda Pancasila Blora Ditangkap karena Tipu Bisnis Solar Fiktif Ratusan Juta
- Dok
Viva Semarang – Ketua Ormas Pemuda Pancasila (PP) Blora, MJ (44), ditangkap polisi karena diduga menipu korban hingga ratusan juta rupiah. Pria yang dikenal sebagai Mbah Mun ini diamankan oleh Tim Satgas Anti-Premanisme Polda Jawa Tengah dalam Operasi Aman Candi 2025.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, menjelaskan bahwa korban bernama WA, warga Kradenan, Blora. Ia melaporkan MJ pada 11 Mei 2025. Sebelumnya, pelaku menjanjikan kerja sama pengadaan solar industri, padahal bisnis tersebut fiktif.
"MJ ditangkap pada Sabtu, 17 Mei 2025. Selain MJ, polisi juga menangkap WH (45), warga Todanan Blora, yang diduga ikut meyakinkan korban. Keduanya mengaku sebagai perwakilan perusahaan dan menjanjikan pengiriman solar, padahal gudang perusahaan itu sudah tutup sejak Juli 2022," jelas Dwi.
Korban diminta menyetor uang sebagai deposit untuk pengiriman solar industri. Total kerugian mencapai Rp333 juta. Pelaku bahkan mengklaim punya koneksi dengan komisaris perusahaan untuk memperkuat kebohongannya.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk surat kerja sama dan dokumen keuangan. Diketahui MJ adalah residivis kasus penadahan, sementara WH pernah terlibat kasus penggelapan. Keduanya dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.
"Penangkapan ini bagian dari komitmen Polda Jateng dalam memberantas premanisme yang berkedok ormas. Ia mengimbau masyarakat agar waspada terhadap penawaran bisnis yang tidak jelas dan segera melapor ke polisi jika menjadi korban penipuan," tegasnya.(TJ)