Dampak Banjir, 183 TPS di Demak Akan Dilakukan Pemilu Susulan

Banjir yang melanda Demak di bulan Februari 2024.
Sumber :
  • TJ Sutrisno

Viva SemarangBanjir yang melanda wilayah Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, masih belum surut. Banjir terjadi sejak hari Kamis (8/2/24) lalu. Praktis ribuan warga di area terdampak hingga kini masih mengungsi.

Bantu Masyarakat Memahami Visi dan Misi Calon Walikota Semarang, FH Untag Gelar Diskusi Publik

Dampak banjir lainnya, ada 183 titik Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang kemungkinan besar tidak bisa menyelenggarakan tahapan pemungutan dan penghitungan suara pemilu 2024 pada 14 Februari 2024 lusa. Untuk itu, di lokasi tersebut sedang diusulkan Pemilu susulan.

Ketua KPU Provinsi Jateng, Handi Tri Ujiono mengatakan, di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, total ada 183 TPS. Sebanyak 123 TPS wilayahnya masih terendam air, sedangkan 60 TPS di 4 desa lainnya, tidak terendam air tetapi menjadi tempat pengungsian korban banjir.

Antisipasi Banjir, Pemkot Semarang Intens Keruk Sedimen Sungai

"Kesimpulannya seluruh kecamatan Karanganyar akan kita rekomendasikan untuk pemilu susulan," jelas Handi di Semarang, Senin (12/2/24).

Ia menambahkan, finalisasi usulan pemilu  susulan di Kecamatan Karanganyar, Demak, akan dilakukan hari ini. Pihak yang berhak mengusulkan adalah Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) Karanganyar, Demak.

Tim Hukum Perkasa Sebut Ada Laporan Oknum Polisi Tidak Netral di Demak

Pemungutan suara susulan yang dilaksanakan, maksimal 10 hari setelah tanggal 14 Februari 2024.

"Kendala yang saat ini dialami adalah warga Karanganyar Demak yang mengungsi di Kabupaten Kudus. Selain berbeda daerah pemilihan, pengungsi juga tidak terpikir untuk mengurus undangan memilih bahkan membawa e-KTP. Pemilih yang mengungsi di Kudus, untuk administrasinya perlu kita teliti kembali," ungkapnya.

Untuk logistik pemilu, lanjutnya, di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, sampai saat ini masih aman. Sebab saat banjir terjadi posisi logistik masih berada di gudang KPU Kabupaten  Demak.(TJ)