Ahmad Luthfi Tegaskan: Masyarakat Jangan Coba-Coba Timbun Bahan Pokok Penting

Gubernur Jateng cek bahan pokok penting.
Sumber :
  • Dok

Viva SemarangGubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dengan tegas memerintahkan Satuan Tugas atau Satgas Pangan Provinsi Jawa Tengah dan Polda Jateng untuk memperketat pengawasan ketersediaan bahan pokok penting bagi masyarakat. Ia mewanti-wanti agar tidak ada pihak yang berani menimbun kebutuhan pokok, seraya mengingatkan ancaman sanksi pidana bagi para pelanggar.

Susi Air Terbang Resmi Terbang Semarang-Karimunjawa, Ini Jadwal dan Tarifnya

Peringatan ini disampaikan Luthfi saat meninjau langsung Gerakan Pangan Murah (GPM) di Halaman Kantor Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, pada Senin, 7 Juli 2025.

"Satgas Pangan provinsi kita sudah kerja sama dengan Polda. Saya imbau masyarakat jangan coba-coba menimbun bahan pokok karena itu nanti bisa terkena sanksi terkait pidana," ujarnya.

Jalan Tol Semarang Tol Akan Tambah Lahan 52 Hektare, Ini Lokasinya

Luthfi menjelaskan bahwa praktik penimbunan jelas dilarang oleh undang-undang. Oleh karena itu, Satgas Pangan Provinsi, bekerja sama dengan Satgas Pangan Polda Jateng, akan gencar melakukan operasi. "Penimbunan kan dilarang. Nanti akan kami lakukan operasi-operasi dari satgas pangan kita dengan Polda, serta penetrasi dari beberapa instruksi terkait bahan pokok penting," imbuhnya.

Satgas Pangan, yang beroperasi dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, memiliki tugas utama untuk melakukan pengamatan, pendataan, dan jika diperlukan, penindakan. Apabila ditemukan ada pihak yang menimbun kebutuhan pokok, penindakan akan sepenuhnya diserahkan kepada pihak kepolisian. "Kalau sudah penindakan itu ranahnya kepolisian. Nanti koordinasi dengan Ditreskrimsus, intelijen, dan lain sebagainya untuk operasi bahan pokok penting bagi mereka yang mencoba menimbun. Tidak boleh ketika masyarakat membutuhkan mereka mencari keuntungan untuk diri sendiri maupun perusahaan," tegas Luthfi.

Dibully Penanganan Rob Sayung, Gubernur Ahmad Luthfi: Tak Masalah, Jadikan Obat

Pemerintah Beri Subsidi Harga Lewat Gerakan Pangan Murah

Sementara itu, GPM yang digelar di Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, merupakan bagian dari program serupa yang dilaksanakan di sebelas kabupaten/kota lainnya di Jawa Tengah. Gerakan ini menjadi respons pemerintah terhadap kenaikan harga komoditas pokok seperti beras dan minyak goreng.

Pemerintah melakukan intervensi melalui GPM dengan memberikan subsidi harga pada berbagai bahan pokok penting. Kegiatan ini melibatkan berbagai pelaku usaha pangan, mulai dari BUMN, BUMD, gabungan kelompok tani (gapoktan), hingga pelaku usaha pangan lainnya. Tujuannya adalah memastikan harga dasar yang terjangkau dan memangkas rantai distribusi yang panjang agar sampai ke tangan konsumen dengan harga yang lebih baik.

Dalam GPM ini, beberapa komoditas yang dijual antara lain:

 * Beras: 10 ton, dari harga normal Rp 13.500/kg menjadi Rp 11.000/kg (disubsidi Rp 2.500/kg).

 * Minyak Goreng: 2.000 liter, dari harga normal Rp 18.000/liter menjadi Rp 14.000/liter (disubsidi Rp 4.000/liter).

 * Telur Ayam Ras: 1 ton, dari harga normal Rp 28.000/kg menjadi Rp 24.000/kg.

 * Gula Pasir: 500 kg, dari harga normal Rp 17.500/kg menjadi Rp 15.000/kg.

 * Bawang Putih: 250 kg, dari harga normal Rp 36.000/kg menjadi Rp 28.000/kg.

 * Bawang Merah: dari harga normal Rp 50.000/kg menjadi Rp 40.000/kg.

 * Cabai Rawit Merah: dari harga normal Rp 50.000/kg menjadi Rp 30.000/kg.

"Kegiatan ini adalah dengan memberikan bahan pokok murah atau subsidi. Intervensi pemerintah ini dalam rangka penetrasi harga agar terjangkau oleh masyarakat, kemudian inflasi kita bisa dijaga," jelas Gubernur Luthfi, didampingi Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah, Dyah Lukisari, dan Bupati Purworejo, Yuli Hastuti.