Ramadhan Nggak Boleh Ada Ormas Main Sweeping, Kapolda Jateng : Akan Kita Tindak Tegas
- TJ Sutrisno
Viva Semarang – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengingatkan, pihaknya akan menindak tegas kepada organisasi masyarakat atau ormas yang nekat melakukan razia atau sweeping di bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1445 Hijriah.
"Tidak ada kelompok masyarakat yang melakukan kegiatan penegakan hukum seperti razia dan sebagainya, Berdasarkan amanat undang-undang, kewenangan seperti itu ada di institusi kepolisian," tegas Kapolda di Semarang, Senin (4/3/24).
Disebutnya tidak ada individu atau organisasi di Jawa Tengah yang berkedudukan di atas hukum. Ia berharap situasi Jawa Tengah betul-betul kondusif sehingga masyarakat bisa melaksanakan ibadah Ramadhan dan merayakan idul Fitri secara khusyuk dan aman
Untuk menjaga kondusivitas kamtibmas di bulan Ramadhan dan Idul Fitri, lanjutnya, Polda Jateng melaksanakan dua operasi yaitu operasi keselamatan dan operasi penyakit masyarakat atau pekat.
Operasi keselamatan dilaksanakan pada 4 hingga 17 Maret 2024 mendatang, berorientasi pada keselamatan berlalu lintas dan mengedukasi masyarakat, sehingga pada saat mudik nanti mereka sudah terdidik.
Sedangkan operasi pekat dilaksanakan pada tanggal 6 sampai dengan 25 Maret 2024 berorientasi pada melakukan penindakan terhadap berbagai jenis penyakit masyarakat seperti minuman keras, mabuk-mabukan dan sebagainya.
Pihaknya sudah melakukan koordinasi terkait jam operasi tempat hiburan malam. Para Kapolres jajaran sudah diperintah untuk merapatkan hal tersebut dengan stakeholder di daerah.