4 Kwintal Bahan Peledak Mercon Disita Polda Jateng dalam 20 Hari Operasi Pekat Candi 2024

Kapolda Jateng memeriksa barabg bukti hasil Operasi Pekat.
Sumber :
  • TJ Sutrisno / Polda

Viva Semarang – Meski berulang kali petasan alias mercon memakan korban, tapi sebagian masyarakat masih tak kapok juga. Buktinya, polisi masih menemukan peredaran bahan peledak untuk mercon di bulan Ramadhan ini. 

Nikmati Libur Lebaran, Wisatawan dari Berbagai Daerah Ramaikan Saloka Theme Park

Seperti di Jawa Tengah, Polda Jateng menyita 4 kwintal lebih bahan peledak dan ribuan petasan atau mercon siap sulut dalam Operasi Pekat Candi 2024 yang digelar dari tanggal 6 hingga 25 Maret 2024. 

Selama 20 hari itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 410 kilogram atau 4 kwintal lebih bahan peledak. 

Korlantas Polri Akan Flag off One Way Nasional Arus Balik Hari Minggu

Barang bukti tersebut disita dari operasi pekat yang digelar polres-polres di wilayah Polda Jawa Tengah. 

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, dalam kasus terkait petasan atau bahan peledak di Jawa Tengah, polisi mengungkap 81 kasus dengan 98 tersangka. 

Ada Tiket Promo Diskon 25 Persen Kereta Api dari Semarang ke Jawa Timur, Ini Daftar Keretanya

Kapolda mengapresiasi peran masyarakat yang membantu melapor sehingga kasus korban akibat petasan bisa turun dibanding tahun lalu. 

Data di Polda Jawa Tengah, pada tahun lalu ada 63 kasus petasan dengan korban sejumlah 98. Sedangkan tahun ini hanya ada satu kasus dengan korban empat orang. 

"Kita apresiasi masyarakat yang mau melapor adanya kegiatan petasan maupun bahan peledak," kata Irjen Ahmad Luthfi. 

Selain kasus petasan dan bahan peledak, Polda Jateng juga mengungkap sejumlah kasus lain dalam Operasi Pekat 2024. 

Yaitu kasus perjudian ada 152 kasus dengan menangkap 344 tersangka. Lalu ada juga kasus miras yang diungkap 900 kasus dengan 930 tersangka. 

Kasus perzinahan dilakukan kegiatan ungkap kasus di 812 lokasi dan menangkap 1.904 pelaku. 

Sedangkan kasus premanisme ada 68 kasus dan 90 pelaku. Serta kasus narkoba yang mana diungkap 176 kasus dengan 213 tersangka. 

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa bahan peledak 410 kg, uang Rp 67 juta, 11 ribu botol miras, 79 

sajam dan 11 senpi. Sedangkan barang bukti lain hasil kejahatan narkoba antara lain 2.174 gram sabu, 294 butir ekstasi, 980 gram ganja dan 65 ribu butir obat berbahaya. 

Kapolda mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa menghidupkan bulan Ramadhan dan Lebaran dengan kegiatan positif dan tidak melakukan kegiatan yang meresahkan.(TJ)