Mbak Ita Ingatkan Orang Tua Awasi Anak-Anak Dari Perjudian Online

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu
Sumber :

Viva Semarang – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anaknya agar terhindar dari keterlibatan praktik perjudian. Apalagi saat ini, banyak ditemukan anak-anak, terutama dari kalangan pelajar yang jadi korban judi online. 

Penanganan Banjir Intensif, Pemkot Semarang Sukses Kurangi Wilayah Genangan

Mbak Ita sapaan akrabnya meminta kepada orang tua untuk rutin memeriksa handphone anaknya, agar hal-hal negatif bisa terhindari. Selain itu pentingnya komunikasi dengan anak juga sangat berpengaruh untuk kekuatan mental, sehingga bisa tetap terjaga dari kegiatan yang buruk. 

 

Kota Semarang Raih Juara I Ajang Anugerah Bangga Berwisata Tingkat Nasional

“Kemarin-kemarin situs porno, tapi sekarang ada judi online. Apalagi judi online juga banyak diiklankan melalui Instagram dan sosial media lainnya. Nah ini orang tua harus tahu dan bisa memberikan pemahaman yang baik pada anak-anaknya,” ujarnya, Jumat (5/7/2024). 

 

Presiden Prabowo Resmikan Flyover Madukoro

Mbak Ita juga akan terus melakukan penyuluhan kepada pelajar di setiap sekolah lewat Dinas Pendidikan, agar mereka bisa menghindari hal-hal negatif. Selain itu pihaknya juga akan bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Semarang dan Polrestabes Semarang untuk upaya-upaya penanganan dan pencegahan praktik perjudian di masyarakat. 

 

“Kita akan aktif sosialisasi, tapi orang tua harus peka, sering cek handphone anaknya. Karena satu handphone saja mudah untuk akses apa saja,” ucapnya. 

 

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Agung Mardiwibowo menegaskan komitmennya dalam memberantas perjudian di Kota Semarang. Untuk pencegahan agar pelajar tak terlibat perjudian, pihaknya sudah menyiapkan program sosialiasi untuk mengingatkan bahaya judi. 

 

“Kami punya program jaksa masuk sekolah, untuk memberikan pemahaman kepada para pelajar agar tak terjerumus dan terlibat dalam praktik perjudian,” imbuhnya.(EF)