Pemkot Semarang Pastikan Sistem Data PPDB 2024 Aman dari Ancaman Peretasan

Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Pramusinto
Sumber :

Termasuk regulasi yang telah disesuaikan dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama atau Bentuk Lain yang Sederajat di Kota Semarang.

Pesona Banjarnegara: 4 Air Terjun Memukau yang Wajib Dikunjungi

 

"Mulai dari aplikasi, kemudian proses bisnis lalu server dibackup oleh Dinus Tech, mereka sudah menyesuaikan regulasi yang sudah ditetapkan bersama dalam peraturan wali kota," ujarnya.

Program Pemutihan Pajak Jateng Sukses Raup Lebih dari Rp333 Miliar

 

Seperti diketahui, baru-baru ini masyarakat digegerkan dengan adanya praktik peretasan pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Adu Banteng Angkot Salatiga Dan Mobil Pribadi, Satu Orang Luka Berat

 

Akibatnya, sejak 20 Juni 2024 sebagian besar data di pusat data yang dipakai 282 institusi pemerintah pusat dan daerah tersebut terkunci dan tak bisa dipulihkan hingga kini.(Egar Febry)