Upah Minimum Kota Semarang Rp3.454.827, Tapi Ada yang Rp3.627.568, Kok Bisa?

Buruh melakukan aksi tutuntan UMK layak di Semarang.
Sumber :
  • TJ Sutrisno

Ada beberapa sektor pekerjaan yang mendapatkan UMSK di Kota Semarang. Yaitu pekerjaan yang yang tercantum dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Antara lain konstruksi, industri suku cadang kendaraan bermotor, konveksi dan tekstil, industri plastik, sepatu, dan rokok.

Ada Ajang Semarang 10K, Ini Rute dan Jadwal Pengalihan Arus Lalu Lintas

Secara terperinci ada di lampiran Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024.

“Sektor tersebut memiliki karakteristik dan risiko kerja yang berbeda dari sektor lainnya. Selain itu juga ada tuntutan pekerjaan yang lebih berat atau spesialisasi yang diperlukan,” kata Nana, di rumah dinas Puri Gedeh, Rabu (18/12/24).

Keren, Jateng Punya 79 Sekolah Damai, Pemprov Mau Nambah Lagi

Nana menegaskan, upah monimum itu hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Pemerintah menetapkan UMK, untuk melindungi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun, agar tidak dibayar di bawah upah yang telah ditetapkan. Perusahaan yang melanggar hal tersebut, bisa dikenai sanksi.

“Bagi pekerja atau buruh yang sudah bekerja lebih dari satu tahun, upahnya berpedoman pada struktur skala upah,” tegasnya.(TJ)

4 Daerah di Jawa Tengah yang Punya Pantai Pasir Putih, Maaf Semarang Tidak Termasuk