Minimalisir Timbuman Sampah Libur Nataru, Pemkot Semarang Terbitkan Surat Edaran

Sosialiasi pelestarian lingkungan di Kota Semarang.
Sumber :

Viva Semarang – Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang terus menunjukkan komitmen terhadap pelestarian lingkungan dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang pengendalian sampah selama perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Langkah strategis ini dilakukan guna mendorong kesadaran masyarakat dan para pelaku usaha untuk mengurangi dampak lingkungan akibat lonjakan aktivitas selama liburan.

Wamendagri Tinjau Irigasi Terdampak Normalisasi Sungai Beringin

Surat Edaran ini diterbitkan menindak lanjuti Surat Edaran dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI yang menyerukan pentingnya pengelolaan sampah selama perayaan hari besar untuk mengurangi timbulan sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

 

Tim SAR Khusus Nataru Pantau Situasi di Gerbang Tol Kalikangkung Semarang

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu yang akrab disapa Mbak Ita, menyatakan bahwa pengelolaan sampah mencakup dua kegiatan utama, yaitu penanganan sampah (kumpul, angkut, buang) dan pengurangan sampah (pemilahan, pembatasan, pendaurulangan, penggunaan kembali). 

 

Lokasi Pesta Kembang Api Tahun Baru di 5 Kota Besar Jawa Tengah, Ada Solo dan Semarang

Untuk mendukung pengurangan timbulan sampah, Surat Edaran ini juga disertai upaya sosialisasi melalui berbagai media, seperti poster, video, dan announcer di fasilitas umum, termasuk terminal, bandara, dan stasiun kereta api. Hal itu dapat dilihat di Bandara Ahmad Yani Semarang, Stasiun Kereta Api Tawang, dan Terminal Mangkang sudah memasang himbauan tersebut.

 

Halaman Selanjutnya
img_title