Awas. DPRD Kab Semarang Temukan Dokumen Sertifikat PBG Diduga Palsu
Semarang – Beredarnya dugaan dokumen sertifikat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) palsu akhirnya sampai ke tangan DPRD Kabupaten Semarang. Jika tidak ditangani dengan serius dikhawatirkan akan menimbulkan polemik di masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening menerangkan, temuan mengenai adanya PBG palsu di Kabupaten Semarang menjadi sesuatu yang serius. Hal tersebut sudah menjadi pembahasan khusus dan meminta sejumlah pihak terkait untuk segera menyelesaikannya.
" Dan kemarin sudah kami rapatkan terkait adanya temuan dokumen sertifikat PBG palsu ini di Kabupaten Semarang," ujarnya saat dihubungi pada Rabu(5/2/2025).
Dikatakan lebih lanjut oleh Bondan, Pasca ditemukannya PBG palsu tersebut pihaknya telah melakukan pengecekan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Semarang.
" Dokumen PBG palsu ini juga sudah kami konfirmasikan ke DPMPTSP dan memang betul setelah dilakukan pengecekan, bahwa dokumen PBG yang asli itu berbeda jauh dengan PBG palsu yang kami temukan ini," ungkapnya.
Bondan juga mengatakan setelah diketahui adanya PBG palsu ini, DPRD Kabupaten Semarang meminta pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang ini untuk segera melaporkan ke pihak berwenang.
"Karena kalau ini dibiarkan, maka dampaknya akan sangat tidak baik. Salah satunya, tentu masyarakat akan turun bahkan tidak percaya dengan pemerintah kalau PBG palsu ini tidak segera dilaporkan ke pihak berwenang," tegas Bondan.
Dilanjutkan oleh Bondan, jumlah PBG palsu yang ditemukan DPRD baru satu temuan.
"Sementara baru satu, tapi kami tetap akan terus mencari lagi beberapa PBG palsu yang sudah beredar di masyarakat ini, karena kami sudah memperkirakan ada beberapa PBG palsu lainnya yang beredar di masyarakat Kabupaten Semarang," tutupnya.