Pemkot Semarang Amankan Aset Lapangan Kalicari, Pasang Plang Penanda
Pihaknya memuji langkah sigap Pemkot Semarang yang pada hari sebelumnya telah memasang tanda bukti plang sebagai penanda Lapangan Kalicari merupakan aset daerah. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kota Semarang Moh Issamsudin saat dimintai keterangan perihal Lapangan Kalicari.
"Pemkot Semarang bersama-sama masyarakat kemarin (Kamis, 13/2) memasang tanda bukti plang bahwa Lapangan Kalicari merupakan aset Pemkot Semarang dengan Sertifikat Hak Pakai Nomor 00222/A.n Pemerintah Kota Semarang," ucap Issamsudin.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan dan pengamanan aset daerah terus menjadi perhatian Pemkot Semarang, termasuk Lapangan Kalicari yang berdasarkan sejarahnya adalah eks bengkok.
"Memang dalam perjalanannya, ada klaim atau gugatan terhadap kepemilikan aset oleh pihak-pihak tertentu." imbuhnya.