Pemkot Semarang Amankan Aset Lapangan Kalicari, Pasang Plang Penanda
Minggu, 16 Februari 2025 - 05:38 WIB
Sumber :
Baca Juga :
Pemkot Semarang Kembali Gelar Tradisi Sesaji Rewanda Untuk Kera Goa Kreo, Catat Tanggal Mainnya
Sebelumnya, pada tahun 2021 Pemkot Semarang mempertahankan Lapangan Kalicari sebagai aset daerah eks bengkok setelah Mahkamah Agung Nomor 259/PK/Pdt/2021 membatalkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 3010K/Pdt/2018 tanggal 13 Desember 2018 juncto Putusan Pengadilan Negeri Semarang Nomor 578/Pdt/2017/PT. Smg juncto Putusan Pengadilan Negeri Semarang Nomor 347/Pdt.G/2016/PN Smg tanggal 3 Agustus 2017.
Terkait adanya upaya hukum yang akan dilakukan pihak setelah pengamanan Lapangan Kalicari, Issamsudin menegaskan bila Pemerintah Kota Semarang akan menghormatinya.
Baca Juga :
Agustina, Wali kota Semarang Prioritaskan Bea Siswa dan SPP Tertunggak Warga Kurang Mampu
"Demikian halnya hasil dari upaya hukumnya nanti," tegas Issamsudin.(EF)