Pemkot Semarang Amankan Aset Lapangan Kalicari, Pasang Plang Penanda

Pemkot Semarang pasang plang amankan aset Lapangan Kalicari.
Sumber :

 

Agustina, Wali kota Semarang Siap Bentuk 177 Koperasi Merah Putih

Sebelumnya, pada tahun 2021 Pemkot Semarang mempertahankan Lapangan Kalicari sebagai aset daerah eks bengkok setelah Mahkamah Agung Nomor 259/PK/Pdt/2021 membatalkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 3010K/Pdt/2018 tanggal 13 Desember 2018 juncto Putusan Pengadilan Negeri Semarang Nomor 578/Pdt/2017/PT. Smg juncto Putusan Pengadilan Negeri Semarang Nomor 347/Pdt.G/2016/PN Smg tanggal 3 Agustus 2017.

 

Sedekah Laut di Tambaklorok, Wali Kota Semarang Agustina Apresiasi Pelestarian Tradisi

Terkait adanya upaya hukum yang akan dilakukan pihak setelah pengamanan Lapangan Kalicari, Issamsudin menegaskan bila Pemerintah Kota Semarang akan menghormatinya. 

 

Perkuat Kualitas Pendidikan PAUD, Agustina Wali kota Semarang Jalin MoU dengan Yayasan Kemala Bhayangkari

"Demikian halnya hasil dari upaya hukumnya nanti," tegas Issamsudin.(EF)