Pabrik Pil Koplo Digerebek di Semarang, Wali Kota : Kita Akan Evaluasi Perizinan
- Dok
Viva Semarang – Sebuah penggerebekan pabrik pil koplo terjadi di Kawasan Industri Candi Gatot Soebroto Ngaliyan, Kota Semarang, pada Senin (25/3/24) lalu. Penggerebekan dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Intelijen Negara (BIN), dan Badan Intelijen Strategis (BAIS).
Petugas mengamankan sekitar 110 juta tablet. Sedangkan total tiga gudang yang digerebek bisa mencapai 500 juta pil koplo.
Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita, menaruh perhatian serius terhadap kasus ini, dan akan menjadi evaluasi perihal perizinan.
"Ini menjadi evaluasi semua. Menjadi fokus perhatian, dan kami akan melakukan pembinaan," kata Mbak Ita, ditemui di Balai Kota Semarang, Kamis (28/3/2024).
Pihaknya akan menindaklanjuti temuan tersebut dengan meningkatkan koordinasi bersama pengelola Kawasan Industri Candi. Salah satunya, menekankan pentingnya pengawasan di setiap pabrik.
"Apapun itu karena di wilayah Kota Semarang dan jumlahnya banyak sekali, nantinya akan secara periodik kami lakukan pertemuan dengan pengelola kawasan," tegasnya.
Pasalnya, pihaknya memiliki keterbatasan dalam hal pengawasan secara detail proses produksi di tiap-tiap pabrik. Pengawasan tersebut, berada di bawah tanggung jawab pengelola kawasan.