RPJPD Jateng Diarahkan Sebagai Penumpu Pangan dan Industri Nasional

PJ Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana Penyusunan RPJPD 2025-2045
Sumber :

Dalam penyusunan regulasi itu, Pemprov Jateng juga masih memperhatikan isu-isu stretagis dan keberlanjutan dari RPJPD Tahun 2005-2025 yang dinilai masih relevan.

 

"Penyusunan RPJPD juga memperhatikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan rekomendasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS)," kata Nana.

 

Menurut Nana, selain sebagai penumpu ketahanan pangan dan industri, RPJPD Provinsi Jawa Tengah akan lebih mengedepankan pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. 

 

"Selama Musrenbang kemarin masih banyak masukan tentang infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat. Juga ketahanan pangan," katanya.