Buntut Kebakaran Sumur Minyak di Blora, Pemprov Jateng Soroti Sumur Minyak Ilegal
- Dok
Viva Semarang – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menegaskan bahwa penanganan darurat, yaitu pemadaman api, menjadi prioritas utama pada insiden kebakaran sumur minyak di Desa Gandu, Blora, Jawa Tengah.
Namun, ia juga menyoroti masalah lebih besar yang mendasari insiden ini, yaitu pengelolaan sumur-sumur minyak ilegal.
"Sumur-sumur ilegal ini berisiko tinggi karena tidak adanya penilaian keselamatan yang memadai. Untuk mengatasi masalah ini, Pemerintah Provinsi Jateng telah membentuk tim verifikasi lintas sektoral," jelas Sumarno di Semarang, Selasa (19/8/25).
Pembentukan tim ini, lanjutbya, sebenarnya sudah dimulai sebelum insiden di Blora terjadi, sebagai langkah antisipasi untuk menata sumur-sumur minyak tradisional di seluruh Jawa Tengah.
Namun, ia menekankan bahwa soal regulasi dan pengawasan, Pemprov Jateng masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
Seperti diberitakan, sebuah tragedi terjadi di Dusun Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, ketika sebuah sumur minyak milik warga terbakar pada Minggu, 17 Agustus 2025. Peristiwa nahas ini tidak hanya menimbulkan kerusakan materiil, tetapi juga menelan korban jiwa.
Menurut laporan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Tengah per 19 Agustus 2025 pukul 11.00 WIB, kebakaran ini mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan dua orang lainnya mengalami luka-luka. Dampak sosialnya pun sangat besar, di mana 303 kepala keluarga atau setara dengan 760 jiwa terpaksa harus mengungsi demi keselamatan.