RPJPD Jateng Diarahkan Sebagai Penumpu Pangan dan Industri Nasional

PJ Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana Penyusunan RPJPD 2025-2045
Sumber :

 

Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno menambahkan, Pemprov dan DPRD Jateng sepakat merampungkan pembahasan sebelum Oktober 2024. 

 

"Kami sepakat untuk menyelesaikan Raperda RPJPD Provinsi Jateng 2025-2045 sebelum berakhirnya masa jabatan anggota DPRD 2019-2024," ujarnya. 

 

Dikatakan Sumarno, percepatan penetapan Raperda RPJPD sangat penting, karena akan digunakan sebagai pedoman pemerintah kabupaten/kota dalam menetapkan RPJPD kabupaten/kota. (EF)