Polresta Banyumas Ringkus 11 Pelaku Judi Online, Kedoknya Main Game
Rabu, 26 Juni 2024 - 07:00 WIB
Sumber :
"Jangan coba-coba untuk bermain dan terlibat perjudian, karena kita akan melakukan penindakan tegas," kata Kapolda Jateng
Sementara itu Ahli Hukum Pidana Prof. Dr. Hibnu Nugroho, S.H, M.Hum., menyampaikan apresiasi atas kinerja Polda Jateng yang telah melakukan pengungkapan judi online.
"Terkait upaya pemberantasan judi online, sebenarnya sudah dilakukan upaya “take down” terhadap aplikasi tersebut, namun beberapa saat muncul kembali aplikasi yang serupa. Sehingga ini menjadi salah satu tantangan Polri kedepan dalam upaya penanganan judi online," jelasnya.(EF)