Polresta Banyumas Ringkus 11 Pelaku  Judi Online, Kedoknya Main Game

Polresta Banyumas Ringkus Pelaku Judi Online
Sumber :

 

"Jangan coba-coba untuk bermain dan terlibat perjudian, karena kita akan melakukan penindakan tegas," kata Kapolda Jateng 

 

Sementara itu Ahli Hukum Pidana Prof. Dr. Hibnu Nugroho, S.H, M.Hum., menyampaikan apresiasi atas kinerja Polda Jateng yang telah melakukan pengungkapan judi online. 

 

"Terkait upaya pemberantasan judi online, sebenarnya sudah dilakukan upaya “take down” terhadap aplikasi tersebut, namun beberapa saat muncul kembali aplikasi yang serupa. Sehingga ini menjadi salah satu tantangan Polri kedepan dalam upaya penanganan judi online," jelasnya.(EF)