Keren! Jateng Punya 30 Desa Anti Korupsi, Tahun 2024 Ini Bakal Jadi 372 Desa
Selain itu, semua pihak agar melakukan pencegahan terhadap praktik suap, gratifikasi, dan pungli dalam pelayanan publik. Menurut Nana, pelayanan terbaik merupakan prioritas dalam upaya menyejahterakan masyarakat.
Nana mengatakan, sejumlah upaya pencegahan telah dilakukan oleh Pemprov Jateng, salah satunya deklarasi pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) di setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Sebab, hal itu berkaitan dengan target reformasi birokrasi.
"Pencegahan ini lebih baik daripada penindakan. Korupsi ini berdampak negatif bagi pembangunan dan merugikan negara. Maka perlu kita perangi dan kita lawan," katanya.
Tentang optimalisasi pelayanan publik yang baik dan berintegritas, seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah juga sudah memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP). Mayoritas pelayanan publik di Jawa Tengah juga sudah menggunakan teknologi informasi atau berbasis digital.