Kurir Ganja Menyerah di Tangan Polisi Kendal, Bawa Ganja Kering Seberat Ini

Pelaku dan barang bukti ganja yang diamankan Polres Kendal.
Sumber :
  • Dok Polres Kendal

Viva Semarang – Sat Resnarkoba Polres Kendal menangkap seorang perantara atau kurir narkoba di Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal. 

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya gelagat mencurigakan yang diduga peredaran narkoba ganja di wilayah Patebon. 

 

Polisi pun segera melakukan penyelidikan intensif. Tersangka busa diamankan di depan sebuah minimarket di Dusun Gondoarum, Desa Jambearum, Petebon Kendl. 

 

Operasi polisi dilakukan pada Senin, 30 September 2024, pukul 14.44 WIB. Polisi membekuk pelaku, M Harieza Azam Deandera (31), warga Desa Wonosari, Kecamatan Patebon.