Kejaksaan Kab. Semarang Musnahkan Puluhan Barang Bukti Narkotika dan Sajam

Kajari Kab. Semarang Bersama Kapolres Semarang Musnahkan BB Narkoba
Sumber :

Viva Semarang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang memusnahkan berbagai barang bukti (BB) tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Rabu, 20 Agustus 2025. Pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Kejari Kabupaten Semarang, Ngampin, Ambarawa.

Penggemar Sambal Wajib Merapat, Rasakan Sensasi Pedas Cowek Obong


Kepala Kejari Kabupaten Semarang, Ismail Fahmi, didampingi Kasie pemulihan aset dan pe gelolaan baramg bukti Tony Stefanus, menjelaskan, pemusnahan ini dilakukan setelah melalui serangkaian proses hukum, mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga putusan pengadilan.

" Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penyidikan Polres Semarang dan penuntutan Kejari Kabupaten Semarang. Proses hukumnya panjang hingga putusan inkracht,” ujar Ismail Fahmi.

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika jenis sabu seberat 115,9 gram, ganja 7,86 gram, tembakau gorila 29,1 gram, serta 154 butir pil dari perkara tindak pidana kesehatan. Selain itu ada pula beberspa sajam yang ikut dimusnahkan. Total ada 47 perkara narkotika dan lima perkara kesehatan yang diselesaikan.

Selain itu, sejumlah senjata tajam dari perkara kepemilikan ilegal juga ikut dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan dengan cara dihancurkan, dipotong gerinda, dilarutkan, hingga dibuang agar tidak bisa digunakan lagi.

" pemusnahan bertujuan melaksanakan putusan pengadilan secara tuntas serta menghindari penumpukan atau penyalahgunaan barang bukti di gudang," imbuh Kajari.

Sementara itu, Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, mengapresiasi keberhasilan akan pengungkapan kasus narkoba oleh jajaran internal Polres Semarang. Namun hal tersebut tidak cukup untuk pencegahan peredaran narkoba sehingga langkah pencegahan tetap harus terus digencarkan.

" Tentunya ini di satu sisi adalah keberhasilan dari internal kami polres Semarang untuk melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku maupun pengedar dan juga pengguna penyalahgunaan narkotika. Namun demikian hal yang paling penting yang kita lakukan adalah bagaimana upaya untuk mencegah," jelas Kapolres.