Polda Jateng Ringkus Mantan Polisi yang Diduga Jadi Bandar Sabu di Grobogan

Barang bukti yang diamankan Polda Jateng.
Sumber :

“Penangkapan dilakukan setelah tim menerima informasi dari masyarakat tentang adanya rencana transaksi Narkoba di wilayah tersebut,” ujar Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol M. Anwar Nasir dalam keterangannya di Mapolda Jateng pada Sabtu, (9/11/2204) pagi 

 

Menindaklanjuti informasi itu, tim segera melakukan pengawasan dan mengidentifikasi tersangka sesuai dengan ciri-ciri yang telah didapatkan. Tersangka bisa ditangkap saat berada di depan rumahnya di Nglarik, Kelurahan Kalongan, Kecamatan Purwodadi, Grobogan. 

 

Dalam penggeledahan di rumah tersangka, tim menemukan 18 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 9,33 gram. Paket-paket sabu tersebut disimpan dalam dompet merah muda dan di saku celana yang tergantung di belakang pintu kamar tersangka. 

 

“Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang teman bernama L yang berlokasi di Jakarta,” jelasnya.