Ramai Jemaah Salat Jumat Diminta Pindah Oleh Pengawal Gibran, Ini Klarifikasi BAZNAS RI

Wapres Gibran saat salat Jumat di Masjid Baitirrahman Semarang.
Sumber :

Viva Semarang – Sebuah video viral yang memperlihatkan Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, saat pelaksanaan Salat Jumat di Masjid Baiturrahman, Semarang pada Jumat, 13 Desember 2024.

Dalam video itu tampak saat Gibran berdiri di deretan shaf, sejumlah orang yang disebut-sebut sebagai pengawal Wapres Gibran meminta beberapa orang yang sudah duduk di shaf untuk pindah. Setelah itu tempat yang kosong itu ditempati pengawal dan beberapa orang lainnya yang diduga rombongan wapres.

Menanggapi video viral itu, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI, Prof. Dr. KH Noor Achmad, MA, memberikan klarifikasi 

 

Melalui keterangan tertulis pada Rabu (18/12/24), ia menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi saat sebelum salat Jumat dan sebelum Apel Kesiapsiagaan sekaligus Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) serta Rumah Sehat BAZNAS (RSB) 2024 yang dilaksanakan di Semarang, Jumat (13/12/2024).

 

Menurut Prof. Noor Achmad, saat mendampingi Wakil Presiden dari Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) menuju masjid untuk melaksanakan Salat Jumat, seluruh rombongan telah diarahkan ke tempat yang telah disediakan. Namun Wapres Gibran memilih untuk menempati shaf yang tersedia. Rombongan tersebut terdiri dari Wakil Presiden, Ketua BAZNAS RI, Pj Gubernur Jawa Tengah, 2 pengawal presiden, dan beberapa jemaah lainnya. Posisi Wapres Gibran di video yang viral pun bukan posisi terdepan, melainkan berada di barisan tengah.

 

“Karena shaf masih longgar, kami meminta jemaah untuk merapatkan shaf. Bahkan, ada shaf depan yang masih kosong namun Wapres memilih di tengah, sehingga kemudian shaf depan ditempati oleh Pangdam. Wakil Presiden berada di tengah bersama saya dan beberapa jemaah lainnya,” jelas Prof. Noor Achmad.

 

Prof. Noor Achmad menegaskan bahwa tidak ada jemaah diusir sebagaimana yang diramaikan di media sosial. Yang terjadi adalah penataan shaf sesuai dengan kaidah salat berjamaah. 

 

Ia juga menekankan bahwa meskipun Wakil Presiden mendapatkan pengawalan ketat, tidak ada perlakuan khusus yang melanggar aturan Salat berjemaah.

 

"Sesuai ajaran Islam, merapatkan dan memenuhi shaf adalah bagian dari adab Salat berjemaah. Semua dilakukan dalam kerangka menjaga kesempurnaan salat,” jelasnya.

 

BAZNAS RI mengajak masyarakat untuk tidak terburu-buru menilai dan menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, terlebih terkait isu keagamaan. Semoga klarifikasi ini dapat meluruskan kesalahpahaman yang beredar.(EF)