Penumpang Kapal Coba Selundupkan Satwa Liar Dari Kalimantan, Tapi Ketahuan di Pelabuhan Tanjung Emas
Kamis, 27 Februari 2025 - 18:46 WIB
Sumber :
Viva Semarang – Badan Karantina Indonesia melalui Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jawa Tengah atau Karantina Jateng menggagalkan upaya pemasukan ilegal terhadap 14 ekor burung cucak hijau dan 1 ekor burung kacer asal Kalimantan.
Satwa liar itu diangkut menggunakan kapal KM. Dharma Kartika 7 asal Kalimantan (26/02/25).
Petugas karantina yang mengawasi alat angkut di Pelabuhan Tanjung Emas menemukan 14 ekor burung cucak ijo dan 1 ekor burung kacer asal Pontianak tanpa disertai Sertifikat Kesehatan.
Puluhan burung tersebut ditemukan dalam kotak kayu yang dimasukkan dalam box.