Penumpang Kapal Coba Selundupkan Satwa Liar Dari Kalimantan, Tapi Ketahuan di Pelabuhan Tanjung Emas

Petugas amankan satwa liar yang diselundupkan di Tanjung Emas.
Sumber :

Viva Semarang – Badan Karantina Indonesia melalui Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jawa Tengah atau Karantina Jateng menggagalkan upaya pemasukan ilegal terhadap 14 ekor burung cucak hijau dan 1 ekor burung kacer asal Kalimantan.

Satwa liar itu diangkut menggunakan kapal KM. Dharma Kartika 7 asal Kalimantan (26/02/25).

 

Petugas karantina yang mengawasi alat angkut di Pelabuhan Tanjung Emas menemukan 14 ekor burung cucak ijo dan 1 ekor burung kacer asal Pontianak tanpa disertai Sertifikat Kesehatan.

 

Puluhan burung tersebut ditemukan dalam kotak kayu yang dimasukkan dalam box.