Polda Jateng Bongkar Penyundupan 12 Kilogram Sabu dari Malaysia Dalam Kaleng Susu

Polisi Polda Jateng amankan sabu 12 kg dalam kaleng susu.
Sumber :
  • TJ Sutrisno

Viva Semarang – Polda Jawa Tengah bersama Bea Cukai membongkar kasus penyeludupan pengiriman 12 kg sabu yang dikirim dari Malaysia. Barang haram itu dikirimkan dengan modus barang kiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke alamat Kemayoran Jakarta, tapi melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Jawa Tengah.

Mobil Kapolres Boyolali Tabrakan dengan Truk Besi di Tol Batang, Sopir dan Ajudan Meninggal

Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Agus Suryo Nugroho mengungkapkan, bahwa terungkapnya kasus ini berawalbdari laporan petugas Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Emas tentang adanya barang kiriman mencurigakan asal Malaysia.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan control delivery, dan ternyata berupa 12 kaleng susu bubuk yang didalamnya dimasukkan paket sabu.

Ribuan Pelari Ikuti Bhayangkara Zebra Run 2024 di Semarang, Ingatkan Kesadaran Keselamatan di Jalan

"Modus pakai kaleng susu, di dalamnya diisi sabu dengan berat masing-masing 500 gram per paket," jelas Agus Suryo saat konser ungkap kasus di Mapolda Jateng, Senin (30/9/24).

Petugas, lanjutnya, mengamankan wanita bernama VS asal Pontianak. Ia diduga bertugas sebagai kurir untuk mengambil barang itu.

Mirip Film, Pengendara BRV Tembak Ban Mobil Pajero di Pantura Demak Sampai Pecah

"Dan ternyata, VS ini pernah melakukan hal yang sama, dan baru bulan Juni kemarin bebas. Dan kita masih memburu pemilik serta pengirim barang dari Malaysia," jelasnya.

Ia menambahkan, barang terasbug dikirim dari maskapai dengan atas nama Siti Binti Faisal. Lalu alamat pengiriman Sila Nur Kemayoran Jakarta. Tapi setelah ditelusuri alamatnya fiktif.

Halaman Selanjutnya
img_title