Penyaluran Dana Desa 2025 Lampaui Rp37 Triliun, Kemenkeu Perkuat Pembangunan Perdesaan

Dana Desa akan memakmurkan warga pedesaan.
Sumber :
  • Instagram @sigemplong.id

Alokasi Afirmasi: Sebesar 1 persen dari total anggaran Dana Desa, atau senilai Rp689 miliar, dialokasikan untuk desa-desa dengan kriteria khusus.

Alokasi Kinerja: Ditetapkan sebesar 4 persen dari total anggaran Dana Desa, atau Rp2,75 triliun, sebagai insentif bagi desa dengan kinerja terbaik.

Alokasi Formula: Sebesar 30 persen dari total anggaran Dana Desa, ditambah dengan sisa perhitungan dari alokasi dasar, afirmasi, dan kinerja yang belum terbagi ke desa. Total alokasi formula ini mencapai Rp20,7 triliun.

Dengan skema alokasi yang transparan dan terukur ini, diharapkan Dana Desa dapat disalurkan secara efektif, tepat sasaran, dan memberikan kontribusi optimal pada kemajuan serta kemandirian desa di seluruh penjuru Indonesia.(ant/TJ)