Bambang Pacul Akhirnya Buka Suara, Bantah Dicopot dari Kursi Ketua DPD PDIP Jawa Tengah, Tapi....
- TJ Sutrisno
Semarang –Bambang Wuryanto atau yang akrab disapa Bambang Pacul, memberikan klarifikasi terkait pergantiannya sebagai Ketua DPD PDIP Jawa Tengah. Ia menegaskan, tidak ada istilah dicopot, tapi keputusan tersebut murni didasarkan pada aturan internal partai yang melarang adanya rangkap jabatan.
"Keputusan Kongres adalah keputusan tertinggi partai, sudah dinyatakan tidak boleh ada rangkap jabatan. Tidak ada istilah dicopot, yang ada adalah tidak boleh rangkap jabatan, karena Pacul sudah diberi amanah di DPP," jelas Bambang Pacul setelah mengadakan pertemuan di Kantor DPD PDIP Jawa Tengah Panti Marhaen, Semarang, Senin (25/8/25).
Bambang Pacul sebelumnya merangkap jabatan sebagai Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Legislatif di DPP sekaligus Ketua DPD PDIP Jawa Tengah. Berdasarkan AD/ART partai, rangkap jabatan tidak diperbolehkan. Oleh karena itu, partai menunjuk FX Hadi Rudyatmo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Solo. Posisi yang ditinggalkan FX Hadi Rudyatmo kini ditempati oleh Teguh Prakoso sebagai Pelaksana tugas atau Plt.
Ia menegaskan penggantian ketua DPD akibat rangkap jabatan dilakukan kepada kader lainnya, yaitu Said Abdullah (Ketua DPD Jatim), Olly Dondokambey (Ketua DPD Sulawesi Utara), dan MY Esti Wijayanti (Ketua DPD Bengkulu). Mereka harus melepaskan jabatan di daerah untuk fokus pada tugasnya di tingkat pusat.
Menurut Bambang Pacul menaruh harapan besar kepada FX Hadi Rudyatmo untuk menjaga kekompakan partai di Jawa Tengah.
"Kalau Jawa Tengah walaupun masih menang tapi turun suara untuk pileg. Untuk pilgub belum pernah kalah, baru kemarin. Pilpres biasanya juga menang, terus ini kemarin kalah. Jadi situasi ini tentu partai harus evaluasi," ungkapnya.(TJ)