Awas! Perang Sarung Terdeteksi Muncul Kembali di Banyumas, Polisi Amankan Sekelompok Remaja
- TJ Sutrisno / Polda Jateng
Viva Semarang – Tradisi perang sarung saat Ramadhan kembali terdeteksi muncul di Banyumas, Jawa Tengah.
Polisi di wilayah Polresta Banyumas pun mengamankan 10 remaja yang masih dibawah umur. Mereka terpantau akan melakukan perang sarung antar kelompok di Desa Margasana, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas, Rabu (13/3/2024) dinihari
"Jadi, petugas dari Polsek Jatilawang, Polresta Banyumas sedang melakukan patroli untuk mencegah gangguan kamtibmas, dan melihat ada sekelompok remaja itu diduga hendak perang sarung," jelas Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Jatilawang AKP Hidayat.
Sepuluh remaja tersebut masih di rentang usia 14 hingga 17 tahun, serya 1 orang yang sudah berusia 18 tahun. Mereka semua berasal dari Kecamatan Cilongok dan diduga hendak melakukan perang sarung di depan kolam renang Elmo di Desa Margasana.
Kronologinya, saat itu Rabu jam 01.00 WIB dinihari, petugas melaksanakan kegiatan patroli rutin guna cegah gangguan kamtibmas. Lalu saat sampai di Desa Margasana tepatnya di depan kolam renang Elmo, tim patroli menemukan sekelompok remaja yang sedang berkumpul.
"Diduga akan melaksanakan kegiatan perang sarung. Tim langsung mengamankan sekelompok remaja tersebut dan mengamankan barang bukti bedrupa 6 ikat sarung," kata Kapolsek Jatilawang.
Petugas mendata identitas remaja-remaja tersebut dan dilakukan pembinaan.
Sebagai informasi, perang sarung adalah tradisi yang dulu dilakukan untuk kegembiraan saat bulan Ramadhan. Tapi belakangan ini, perang sarung melenceng dari tujuan semula. Banyak remaja yang kemudian mengisi sarung dengan benda keras maupun senjata tajam dan mengakibatkan tawuran antar kelompok.(TJ)